Soal PPDB, Gubernur Tegas, Tolak KK Titipan

Rabu 12 Jun 2024 - 21:51 WIB
Reporter : Eko
Editor : Dendi

Pada jalur prestasi, lanjut Saidirman, nantinya akan disesuaikan dengan prestasi akademik yang dimiliki Sekolah. Tentunya akan disesuaikan dengan visi misi sekolah yang didaftarkan.

"Jalur prestasi itu tergantung dengan akademik unggulan sekolah. Karena setiap sekolah punya visi misi dan minat bakatnya," tambah Saidirman.

Saidirman mengatakan, ada sekitar 20 ribu anak yang bakal mendaftar di SMA/SMK sederajat. 

Jumlah tersebut diyakini akan mampu ditampung 165 sekolah. Baik  sekolah negeri maupun swasta.

"Kita yakin, semua bisa diakomodir," ujarnya.

Pada PPDB tahun ini, lanjut Saidirman, semua orang tua bisa memantau prosesnya. Karena akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Maka tidak ada lagi anak yang tidak dilayani untuk masuk sekolah.

"Semua kita yakin akan terlayani," ujarnya.

Disisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi SIP MM menegaskan, semua pihak wajib mengikuti aturan PPDB. Agar tidak terjadi masalah seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Pelaksanaan PPDB harus mengikuti aturan yang ada. Tidak mungkin ada masalah jika aturannya dilakukan dengan benar," tegas Edwar.

Dijelaskannya, dengan mengikuti aturan PPDB secara benar,  maka semua pihak, terutama peserta didik dan orang tua, tidak akan dirugikan.

"Cukuplah masalah PPDB terjadi 2 tahun sebelumnya. Tentu itu sangat merugikan anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan ke SMA maupun SMK," tuturnya.

Edwar menjelaskan, sampai saat ini belum ada rencana Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu membuka posko pengaduan PPDB. Hanya saja, jika terjadi persoalan, maka masyarakat diminta aktif untuk melaporkan. Sehingga DPRD bisa menindaklanjuti laporan tersebut.

"Jika masyarakat menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan PPDB, silahkan laporkan. Kami akan tindaklanjuti," tandas Edwar.

Sejauh ini, tidak hanya DPRD Provinsi memantau PPDB. Namun Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Bengkulu juga turun  mengawasi PPDB. 

Hal itu, dilakukan untuk mencegah pungli, suap dan kecurangan selama proses PPBD. (151)

Kategori :

Terkait