Dikatakannya, tidak hanya segmen masyarakat tertentu misalnya masyarakat bawah saja. Tapi juga masyarakat atas juga mulai banyak, termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak korban judi online.
Oleh karena itu, Muhadjir menyebut Kementeriannya mulai menyiapkan langkah pasti terkait temuan korban judi online yang semakin marak di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah memberikan advokasi kepada korban.
BACA JUGA:Sertijab Kasat Resnarkoba Polres BS, Ini Pesan Kapolres
BACA JUGA:Siang Ini, Mendag RI, Zulkifli Hasan ke Kota Bengkulu, Berikut Agenda Kegiatannya
Selain itu, memasukkan korban ke dalam data DTKS sebagai penerima bantuan sosial. Tak hanya itu, korban yang mengalami gangguan psikososial juga akan dilakukan pembinaan.
Dirinya berharap, ke depan praktek judi online di Indonesia dapat ditekan bahkan bisa dibasmi sampai ke akar-akarnya.
"Dengan adanya satgas pemberantasan judi online, diharapkan nanti praktek judi online di Indonesia dapat dibasmi," harap Muhadjir. (*)