Mahasiswa Penjual Martabak Dianiaya, Begini Kronologis Kejadiannya

Senin 17 Jun 2024 - 21:50 WIB
Reporter : Rizki Surya Tama
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - M Iqbal seorang mahasiswa asal Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat mengalami tindak pidana penganiayaan. Kejadian tersebut dialami korban saat berjualan martabak di Jalan Samsul Bahrun, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, tidak jauh dari Jembatan Bentiring.

Terduga pelaku penganiayaan kakak dan adik penjual es kelapa muda. Kejadian itu kemudian dilaporkan oleh korban ke Polsek Muara Bangkahulu, saat ini masih dalam penyelidikan. Diceritakan Adam, warga sekitar, kejadian tersebut sekitar hari Selasa 11 Juni 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Awalnya korban mendatangi dirinya dan menceritakan jika dipukuli oleh kakak adik penjual kelapa muda. 

"Kejadiannya malam, dia datang sama ku ngomong kalau dipukul oleh orang samping (penjual kelapa). Dia minta bantu agar didamaikan, karena kesini merantau cari uang," jelas Adam.

Tidak jelas kenapa terlapor memukuli korban, apakah ada dendam atau kesal dengan korban tidak ada yang tahu. Penganiayaan bermula saat korban duduk menjaga martabak dagangannya. Kemudian, korban melihat ke arah jembatan dengan maksud melihat ada pembeli atau tidak. Tetapi terlapor mengatakan kenapa menatap ke arahnya, terlapor tidak suka dengan korban.

BACA JUGA: Residivis Kembali Ditangkap, 3 Kali Keluar Masuk Penjara

BACA JUGA:400 Personel Amankan Pilkada, Ini Pernyataan Kapolresta Bengkulu

Terlapor kemudian mendekati korban sampai akhirnya terlibat adu mulut dengan korban. Setelah itu terlapor menganiaya korban bersama dengan adiknya. Terlapor juga mengancam korban menggunakan parang. Akibat kejadian tersebut pelipis korban robek dan lebam dibagian mata.

"Korban mudik ke Sumatera Barat, tapi kasusnya sudah dilaporkan ke polisi. Kami yang melerai keributan, terluka dibagian pelipis. Setelah kejadian kami bawa ke rumah sakit," pungkas Adam. (Rizki Surya Tama)

 

 

 

Kategori :