Harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Resort Kota Bengkulu mengimbau dan terus melakukan sosialisasi kepada Alfamart, PT Joker dan CV Hulubalang. Sosialisasi tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik antara juru parkir.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIK mengatakan pada BE saat diwawancarai pada Selasa, 18 Juni 2024, ''Upaya pencegahan dengan sosialiasi dilakukan agar konflik tidak terjadi. Kami lakukan sosialiasi kepada pihak Alfamart, Joker dan Hulubalang."
Polresta Bengkulu juga melakukan pengamanan, agar tidak terjadi konflik antara jukir dari PT Joker dan Hulubalang. Jika terjadi kegiatan yang sifatnya pungutan liar, Satgas Saber Pungli Kota Bengkulu bakal menindaknya. Kemudian, jika ada kegiatan sifatnya pengerusakan fasilitas Alfamart juga ditindak. Dalam hal ini Alfamart harus membuat laporan polisi.
"Selain sosialisasi, kami lakukan pengamanan. Jika ada kegiatan yang sifatnya pungli akan ditindak. Kemudian jika ada pengerusakan juga ditindak," imbuh Kapolresta.
BACA JUGA:Harga Cabai Naik, Segini Kisaran harganya di Pasar Tradisional Kota Bengkulu
BACA JUGA: Sanksi ASN Tambah Libur, Pemkab Kaur Ikuti Aturan Ini
Pada intinya Polresta Bengkulu tidak menginginkan dampak dari konflik tersebut saling intimidasi. Terjadinya masalah ketertiban umum yang tak terkendali. Untuk itu, semua pihak berkaitan dengan pengelolaan parkir Alfamart harus memahami situasi dan jangan memaksakan keadaan. Jika ada yang merasa dirugikan silahkan ajukan gugatan perdata jika memang perlu. Atau jika ada tindakan pidana silahkan laporkan kepada aparat kepolisian.
"Kami harap pihak terkait harus memahami situasi yang ada saat ini. Jika merasa dirugikan lakukan gugatan perdata," pungkas Kapolresta. (Rizki Surya Tama)