"Jangan terjadi komplain nantinya," tegas Rohidin.
Sementara itu, Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman SE MSi mengatakan, pada jalur prestasi, nantinya akan disesuaikan dengan prestasi akademik yang dimiliki sekolah. Tentunya akan disesuaikan dengan visi misi sekolah yang didaftarkan.
"Jalur prestasi itu tergantung dengan akademik unggulan sekolah. Karena setiap sekolah punya visi misi dan minat bakatnya. Jadi tidak sama, dengan sekolah lain," terang Saidirman.
Saidirman juga memastikan, pada jalur zonasi, tidak akan ada lagi KK titipan diterima masuk sekolah. Meskipun anak tersebut telah masuk KK lama dan bukan dari KK orang tua kandungnya, maka tetap tidak akan diterima dalam PPDB.
"Jadi harus sesuai dengan KK orang tua asli. Nanti akan disesuaikan juga dengan Ijazah SMP-nya," tandasnya. (151)