Pilkada 2024, KPU Mukomuko Rekrut 549 Pantarlih, Ini Masa Kerja Berikut Tugasnya

Rabu 19 Jun 2024 - 07:57 WIB
Reporter : Endi
Editor : Asrianto

BACA JUGA:Antisipasi Server PPDB Down, Gubernur Minta Wali Murid dan Pihak Sekolah Taati Ini

"Jika dalam satu TPS jumlah pemilih sampai 400 orang, dibutuhkan satu Pantarlih. Sedangkan jika dalam satu TPS jumlah pemilih antara 401-600 orang, maka dibutuhkan dua Pantarlih," jelasnya.

Untuk diketahui, ada 324 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Mukomuko. Sedangkan data pemilih yang diturunkan oleh KPU RI untuk Kabupaten Mukomuko sebanyak 139.778 pemilih. (end)

Kategori :