Harianbengkuluekspress.id - Samsat Bengkulu Selatan (BS) bersama Satlantas Polres BS menggelar razia menggelar razia gabungan.
Adapun razia tersebut merupakan Operasi Patuh Pajak Kendaraan Bermotor Samsat BS yang sebesar di beberapa titik yang ada di BS.
Kepala Samsat BS, Emron Ula SH menuturkan, operasi kepatuhan pajak telah digelar sejak April 2024 lalu. Sementara itu untuk batas waktunya berakhir belum ditentukan.
"Kita melaksanakan Operasi Kepatuhan Pajak bersama Satlantas Polres Bengkulu Selatan atas dasar hasil dari koordinasi dengan Dirlantas Polda Bengkulu," ujar Emron kepada BE, Rabu 19 Juni 2024.
BACA JUGA:RSUD Belum Miliki Dokter Spesialis Ini
BACA JUGA:Gelar Festival Budaya dan Lomba Tari Kreasi, Dalam Rangka Ini
Lebih lanjut, Emron menyampaikan sasaran operasi tersebut bukan hanya pada kendaraan umum, baik roda dua dan roda empat. Namun, menyasar kendaraan berplat merah milik pemerintah daerah (Pemda) yang menunggak pajak.
"Untuk di Samsat Bengkulu Selatan sudah ditetapkan ada 3 wilayah yang menjadi titik razia, yaitu, Kecamatan Kota Manna, Kecamatan Pasar Manna dan Manna. Contohnya di Simpang Rukis dan Terminal Gunung Ayu," sampainya.
Emron mengatakan tidak sedikit kendaraan yang terjaring razia, termasuk kendaraan plat merah. Sehingga kendaraan yang terjaring razia akan mendapatkan penindakan tegas dengan mengamankan STNK kendaraan yang dibawa pengemudi untuk segera membayar pajak.
BACA JUGA:Oknum Guru Diduga Asusila Siswi, Diajak ke Hotel di Objek Wisata Ini
"Bahkan pada razia tersebut ada juga kendaraan yang tidak sesuai standar, baik kelengkapan kendaraan itu sendiri ataupun pengemudi. Sehingga harus diamankan ke Polres Bengkulu Selatan," katanya.
Namun, Emron mengatakan bahwa pihaknya fokus kepada penindakan kendaraan yang tidak taat pajak atau menunggak. Bagi pengendara yang kedapatan menunggak pajak akan diberikan surat pernyataan akan segera membayar pajak kendaraan yang merupakan sebagai kewajiban.
"Tentunya dengan taat membayar pajak, telah ikut serta dalam berkoontribusi membangun daerah. Samsat Bengkulu Selatan memiliki target capaian pajak kendaraan bermotor lebih dari Rp 19 Miliar, sedangkan tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun lalu masih mencapai Rp 1 Miliar," pungkasnya. (Renald)