Realisasi PAD Triwulan 2 Baru Capai Segini

Rabu 26 Jun 2024 - 21:10 WIB
Reporter : afrizal
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id  - Berdasarkan dari data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) untuk capaian realiasasi pajak memasuki triwulan kedua tahun 2024 ini baru mencapai diangka 28,39 persen dari 10 sektor pajak yang ada atau sebesar Rp 7,6 miliar lebih dari target sebesar Rp 27 miliar.

"Ya, untuk capaian realisasi pajak di triwulan kedua pertanggal 21 Juni 2024 ini diangka 28,39 persen atau Rp 7,6 miliar lebih dari 10 sektor pajak," ujarnya Sekretaris Bapenda BU, M Firdaus, Rabu 26 Juni 2024.

Ditambahkannya, bahwa dari 10 sektor pajak yang menjadi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar saat ini dari sektor pajak penerangan jalan dan sumber lain serta sektor pajak hiburan pagelaran kesenian. Kemudian sektor pajak restoran dan sejenisnya yang menjadi penyumbang terbanyak pada realisasi capaian hingga pada triwulan kedua saat ini. Dimana untuk sektor pajak penerangan jalan dan sumber lain diangka 51,50 persen atau Rp 5,9 miliar lebih dari target sebesar Rp 11,5 miliar lebih. Kemudian sektor pajak hiburan yang realisasinya sudah diangka 85, 10 persen atau Rp 8,5 juta dari target Rp 10 juta dan pajak restoran dan sejenisnya diangka 34,68 persen atau Rp 416 juta lebih dari target 1,2 miliar lebih.

"Untuk di triwulan kedua ini PAD terbesar dari sektor pajak penerangan jalan dan sumber lain, yakni sebesar Rp 11,5 miliar lebih," ungkapnya.

BACA JUGA:Kemacetan Akibat Pembangunan Jalan Hingga Ini

BACA JUGA:109 Warga Manfaatkan Layanan Perpanjangan SIM, Ayo Manfaatkan Layanan Ini

Lebih lanjut Firdaus menyampaikan, bahwa sektor pajak lainnya seperti hotel, reklame, pajak air tanah, sarang burung walet, MBLB, PBB-P2 dan BPHTP masih terus diupayakan realisasi capaiannya. Yang jelas, Firdaus berharap, agar masyarakat Kabupaten BU dapat taat dalam membayar pajak. Karena uang pajak tersebut dikumpulkan dan masuk kedalam kas daerah untuk tambahan pembangunan daerah Kabupaten BU. Itu artinya pajak ini muaranya dari rakyat untuk rakyat.

"Ini yang kami harapkan agar masyarakat dapat taat membayar pajak. Karena pajak ini memang dari rakyat namun kembali untuk rakyat," pungkasnya.(afrizal)

Kategori :