"Intinya FKP standar pelayanan ini merupakan upaya di dalam memperbaharui dengan ketentuan terbaru. Dan, setiap detail pelayanan akan dipaparkan ke masyarakat mungkin melalui website, sehingga terjadi transparansi," kata Direktur RSHD kota.
Disisi lain, Lista juga mengharapkan pembaharuan tentang standar pelayanan RSHD ini bisa menjadi acuan bagi para tenaga medis dalam menjalankan tugas, sekaligus menjadi acuan bagi masyarakat atau pasien sebagai pihaknya yang mendapatkan pelayanan.
"Jadi harapan kedepan masyarakat bisa melihat sendiri standar pelayanan seperti apa yang harusnya mereka dapatkan, hal ini mendukung keterbukaan informasi publik demi terciptanya pelayanan yang maksimal," tutupnya. (**)
Kategori :