HARIANBE - Menjelang pelaksanaan pemilu 2024, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mulai merekrut instrumen pelaksana pemilu di tingkat bawah.
KPU saat ini mulai membentuk perangkat petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk pemilu 2024.