TAIS,BE - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 Kabupaten Seluma, saat ini masih dalam tahapan evaluasi gubernur. Sebelumnya APBD Perubahan 2023, sudah disepakati dalam rapat paripurna penyampaian pandangan akhir seluruh fraksi. Sesuai dengan mekanisme yang ada, maka APBD Perubahan 2023 yang sudah disepakati ini dikirim langsung kepada Gubernur Bengkulu untuk dievaluasi.
Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma Ismanto mengungkapkan, hasil zoometting yang dilaksanakan beberapa waktu lalu kemungkinan hasil evalusi Gubernur akan ke luar pada Selasa (24/10).
"Belum ada, hasil zoometting terakhir itu kemungkinan Selasa nanti,"sampainya.
Setelah keluar persetujuan Gubernur Bengkulu, baru ada penetapan peraturan daerah APBD Perubahan 2023. Rancangan APBDP ini selanjutnya menjadi Peraturan Daerah (perda) APBD Perubahan 2023 setelah dilakukan pembahasan di Banggar.
Sebagaimana diketahui bahwa masa evaluasi gubernur itu selama dua pekan atau 14 hari kerja. Setelah itu baru bisa dijalankan. Oleh karena itu DPRD Seluma menyampaikan mengingat waktu yang tidak lama lagi atau tiga bulan lagi mengharapkan apabila hasil evaluasi gubernur sudah ada dan dikembalikan ke Kabupaten Seluma agar segera dilakukan pembahasan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 184 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, keputusan pimpinan DPRD tersebut dijadikan dasar Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (333)