Harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Resort Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan patroli rutin mencegah kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor), serta kejahatan konvesional. Seperti kegiatan yang dilaksanakan Polsek Ratu Samban, melaksanakan patroli malam hari di wilayah hukum Polsek Ratu Samban. Personel Polsek Ratu Samban memantau aktivitas masyarakat, serta pedagang di Kecamatan Ratu Samban.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIK melalui Kasi Humas, Iptu Endang Sudrajat mengatakan, pada patroli tersebut, memberikan imbauankepada warga agar waspada terhadap kejahatan 3C. Tujuan lainnya yakni upaya pencegahan terhadap aksi premanisme, narkoba, senjata tajam serta penyakit masyarakat.
"Sasarannya pusat keramaian dan pemukiman padat penduduk. Imbauan waspada 3C selalu kami sampaikan menciptakan situasi kamtibmas kondusif di Kota Bengkulu," jelas Kasi Humas, Kamis 27 Juni 2024.
Petugas juga mengimbau jika ditemukan kegiatan yang mengganggu Kamtibmas atau mengetahui terjadinya tindak pidana, gangguan keamanan, agar menghubungi kantor polisi terdekat. Patroli rutin dilakukan jajaran Polresta Bengkulu menyasa sejumlah titik rawan di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Trafo, Dinamo dan Kabel Dicuri, Ini Pelakunya Sudah Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu
BACA JUGA:Jabatan 181 Kades Segera Diperpanjang, Ini Tanggal Penyerahan SK-nya
Kawasan Pantai Panjang sampai Jalan Citandui Kelurahan Lingkar Barat menjadi target patroli. Meski patroli dilakukan, masyarakat mendukung kerja Polri dengan cara aktif melaporkan setiap kejadian tindak pidana apapun itu yang terjadi di sekitar lingkungan tempat tinggal.
"Setiap kejadian yang menimbulkan tindak pidana kita minta masyarakat untuk membuat laporan polisi," pungkasnya. (Rizki Surya Tama)