harianbengkuluekspress.id - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Kaur menurunkan tim untuk mengawasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Kaur. Tujuannya untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (Pungli) pendaftaran selama proses PPDB.
“PPDB menjadi fokus pantauan kita dan ini sesuai hasil rakor dan evaluasi kerja dengan Saber Pungli Provinsi Bengkulu, maka dari itu PPDB yang kini sedang berlangsung menjadi bagian dari pengawasan kita,” kata Ketua Saber Pungli Kabupaten Kaur Kompol Indramawan Kusuma Trisna SIK Msi usai menggelar rapat kerja internal unit pemberantasan Pungli di aula Inspektorat Daerah Kaur, Jumat 28 Juni 2024.
Dikatakan Indra, dimana tim yang terdiri dari pihak kepolisian, kejaksaan dan inspektorat telah turun melakukan pengawasan secara berkala. Baik itu ke tingkat SD, SMP hingga SMA yang sangat rawan terjadi pungli pada penerimaan siswa-siswi baru. Sebab pemerintah telah menyiapkan aturan dalam pelaksanaan PPDB tahun 2024. Ada beberapa jalur yang telah ditetapkan, sehingga jika orang tua memasukkan anaknya ke sekolah harus mengikuti aturan yang berlaku. Jika terjadi kecurangan dari pihak sekolah dan tidak sesuai aturan, apalagi ada yang membayar maka pihaknya akan langsung turun ke lapangan dan melakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Selama PPDB 2024 ini kita tidak menginginkan ada pungli, agar pada pelaksana PPDB ini masyarakat mengerti dan paham. Mana yang dibolehkan mana yang tidak dibolehkan. Jika ditemukan ada laporan kita turun melakukan penyelidikan,” tandasnya.
BACA JUGA:Pastikan Hak Pilih Masyarakat Dilindungi, Begini Caranya
BACA JUGA:Stok Gas Melon Aman, Segini Jumlahnya
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kaur Sumari MPd juga sebelumnya telah menyampaikan, kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar pada proses PPDB tahun ajaran 2024 ini. Sebab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaur berkomitmen dan berupaya untuk menyukseskan PPDB dan tidak memberi ruang untuk berbagai bentuk Pungli di sekolah.
“Jika memang ditemukan tindakan pungli pada saat pelaksanaan PPDB tahun 2024 ini masyarakat dapat melaporkan langsung kepada tim Saber Pungli. Juga surat edaran KPK terkait pencegahan korupsi PPDB sudah kita sampaikan ke sekolah-sekolah,” tandasnya.(irul)