Marak Kasus Narkoba, Mukomuko Bentuk Tim Khusus Cegat Peredaran di Perbatasan

Marak Kasus Narkoba, Mukomuko Bentuk Tim Khusus Cegat Peredaran di Perbatasan, Ini BB hasil kejahatan narkoba,-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Mukomuko kian mengkhawatirkan.
Dalam upaya melindungi masyarakat, terutama generasi muda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko kini resmi membentuk Tim Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Pembentukan tim ini bukan tanpa alasan. Data beberapa tahun terakhir menunjukkan peningkatan kasus narkoba, terutama di wilayah perbatasan antara Kabupaten Mukomuko dengan Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Bengkulu Utara. Wilayah ini dinilai rawan sebagai jalur peredaran gelap narkotika lintas provinsi.
“Kasus terbanyak memang kami temukan di wilayah perbatasan. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Mukomuko, Ali Muchsin, M.AP.
BACA JUGA:Libur Lebaran, Pemerintah Lepas Pulang Basamo Perwata Bengkulu
Langkah strategis ini diambil setelah DPRD dan Pemkab Mukomuko mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.
Perda tersebut menjadi dasar hukum pembentukan Tim P4GN yang akan bergerak lintas sektor dalam memerangi narkoba.
“DPRD dan Pemkab sudah menetapkan Perda, dan inilah payung hukum kita untuk bergerak. Tim P4GN dibentuk agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba bisa dilakukan secara lebih terstruktur dan terkoordinasi,” jelas Ali.
Tim P4GN Mukomuko terdiri dari lintas instansi yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yakni Polres Mukomuko, Kodim 0428/Mukomuko, Kejaksaan Negeri Mukomuko, dan Pengadilan Negeri Mukomuko.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika dan mendorong kesadaran masyarakat akan bahaya zat adiktif tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan koordinasi dengan Polres dan seluruh anggota Forkopimda lainnya untuk menyusun langkah awal kerja tim ini. Mulai dari sosialisasi, patroli terpadu, hingga penindakan hukum,” tegas Ali.
Pembentukan tim ini juga merespons imbauan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu agar setiap kabupaten/kota memiliki tim P4GN sebagai garda depan dalam upaya nasional perang terhadap narkoba.
BACA JUGA:Festival Budaya Sekujang, Tapak Gedung, Begini Keseruannya