Polres BS Amankan Warga Kota Bengkulu, Ini Kasusnya
Jumat 10 Nov 2023 - 08:20 WIB
Reporter : Renald
Editor : Asrianto
HARIANBE - Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) berhasil mengamankan seorang pemuda, yakni RMD (18) warga Kota Bengkulu.
Pasalnya, pemuda ini diduga sebagai pelaku pencurian smartphine dengan pemberatan yang terjadi di BS.
BACA JUGA: Kapolres dan Dandim Mukomuko Datangi Gudang Logistik KPU, Ini Alasannya
BACA JUGA: Amalkan Doa ini, Insya Allah Diberi Kemudahan Menjalani Hidup
Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir melalui Kasat Reskrim, IPTU Susilo menerangkan bahwa pelaku yang behasil diamankan bukan hanya menggasak satu uni smartphon Merek Oppo A12 warna hitam.
Akan teetapi tetapi juga menggasak baju dagangan 3 stel, tas dagangan dan uang tunai Rp 92 ribu.
Adapun korbannnya yakni Wiwin Aripin (37)WIWIN ARIPIN, (37 Tahun) warga Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Pasar Manna.
Kapolres BS, AKBP Florentus SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Susilo SH MH mengatakan, aksi pemuda tersebut pada Senin( 18/09), sekira Pukul 07.00 WIB di Kelurahan Tanjung Mulia yang merupakan kediaman korban.
"Saat kejadian korban sedang tidur dan saat terbangun, mendapati bahwa barang-barang korban sudah tidak ada lagi dan dicuri orang, kemudian korban melaporkannya kepada pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Kategori :