harianbengkuluekspress.id - Untuk tahun anggaran (TA) 2025 mendatang, anggaran bantuan partai politik (Banpol) untuk 8 parpol di Kabupaten Kepahiang naik menjadi Rp 1.270.575.000. Anggaran tersebut sesuai dengan hasil perolehan suara sah di Pemilu 2024 lalu. Karena untuk anggaran Banpol 2025 mendatang dihitung dari jumlah suara sah 8 parpol yang menduduki kursi DPRD Kepahiang periode 2024 - 2029 mendatang.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan SSi mengatakan, berkaitan dengan Banpol tahun 2025 mendatang untuk 8 Parpol memang mengalami kenaikan dari sebelumnya. Kenaikan Banpol Tahun 2025 mendatang dengan total seluruhnya Rp 1.270.575.000, seluruhnya nanti akan direalisasikan kepada 8 Parpol di Kabupaten Kepahiang yang menduduki kursi DPRD Kepahiang hasil Pemilu 2024.
"Jika kita lihat dari perolehan suara, memang Banpol 8 parpol tahun 2025 mendatang mengalami kenaikan dari sebelumnya dengan total yang dibutuhkan Rp 1.270.575.000. Kenaikan yang terjadi juga sesuai total perolehan suara sah 8 parpol di Kabupaten Kepahiang hasil Pemilu 2024," kata Musi Dayan.
Dipaparkan Musi Dayan, jika berdasarkan hasil Pemilu 2019 lalu total sebanyak 79.402 suara sah yang tergabung dalam 10 parpol dengan total Banpol Rp 1.191.030.000. Sementara berdasarkan hasil Pemilu 2024 lalu, total suara sah Rp 84.750 tergabung dalam 8 Parpol di Kabupaten Kepahiang dengan kebutuhan anggaran Rp 1.270.575.000. Walaupun memang harga suara sah Parpol tidak mengalami kenaikan, akan tetapi jumlah suara sahnya yang mengalami peningkatan dari sebelumnya.
"Hitung - hitungannya terkait kebutuhan Banpol tahun 2025, jumlah suara sah 8 Parpol hasil Pemilu 2024 dikalikan dengan harga 1 suara sah. Untuk harga 1 suara sah sebesar Rp 15 ribu, sehingga total suara sah sebanyak 84.750 membutuhkan anggaran Banpol Rp 1.270.575.000," ungkap Musi Dayan.
BACA JUGA:Ada 2 Khodam Dianggap Paling Kuat Menangkal Santet, Berikut Daftarnya
BACA JUGA:Rumah Tangga yang Terlindungi dari Kekuatan Jahat, Ini 3 Khodam Penjaganya
Untuk diketahui tahun 2024 ini Kesbangpol Kabupaten Kepahiang akan merealisasikan Banpol kepada Parpol di Kabupaten Kepahiang sebanyak 2 tahapan. Tahap awal sebanyak 10 arpol yang akan mencairkan Banpol dengan total Rp 794.020.000 untuk Januari - Agustus. Selanjutnya akan dilakukan tahap kedua untuk 8 Parpol di Kabupaten Kepahiang dengan total Rp 423.525.000.
Pencairan Banpol yang dilakukan 2 tahap. Sebab 10 Parpol hasil Pemilu 2019 lalu dan masa jabatan anggota DPRD-nya berakhir Agustus 2024 mendatang. Sementara 8 Parpol berdasarkan hasil Pemilu 2024 dan anggota DPRD-nya akan mulai menduduki jabatan sejak September 2024 hingga masa jabatan berakhir tahun 2029 mendatang.(doni)