Pemilik Ternak Bakal Didatangi, Ini Pernyataan Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko

BUDI/BE. Hewan ternak masih banyak yang dilepasliarkan di jalan raya dan fasilitas umum lainnya.--

Harianbengkuluekspress.id – Pemilik hewan ternak di wilayah Kota Mukomuko masih ada yang melepasliarkan ternaknya di jalan raya dan fasilitas umum lainnya. Terkait hal ini jajaran Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko kembali mensosialisasikan Peraturan daerah tentang penertiban hewan ternak. Kali ini dilakukan dengan cara mendatangi rumah ke rumah warga yang masih melepasliarkan hewan ternaknya, baik itu jenis ternak Sapi, Kerbau dan Kambing.

“Dalam waktu dekat pada 2025 ini kami langsung mendatangi sejumlah warga yang melepasliarkan hewan ternak di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko,” demikian kata Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi SIP ketika dikonfirmasi BE ,Sabtu 4 Januari 2025.

Disampaikan Jodi, Pemkab Mukomuko setiap tahun membentuk tim khusus penegakan Perda terdiri atas anggota Kodim 0428/Mukomuko, Polres Mukomuko, Kejaksaan Negeri, dan Dinas Satpol PP. Tim gabungan ini telah menggelar rapat terkait laporan hasil kerja sama tahun 2024 sekaligus merancang program tahun 2025.

Termasuk langkah dalam menciptakan komplek pemerintah daerah bebas hewan ternak. Selanjutnya tim ini yang akan melaksanakan sosialisasi perda tentang penertiban ternak dari rumah ke rumah warga yang masih melepasliarkan ternaknya. 

BACA JUGA:BUMDes Dilibatkan Makan Bergizi Gratis, Ini Persyaratan untuk Jalankan Programnya

BACA JUGA:Paslon 01 Rp 200 Juta, 02 Rp 500 Juta, Ini Hasil Laporan Dana Kampanye Calon Bupati Lebong

Jodi berharap, kedepan selain perda penertiban hewan ternak ini, bagaimana desa punya turunan perda berupa peraturan desa agar kegiatan seperti ini dilaksanakan secara menyeluruh mulai dari tingkat kabupaten hingga desa. Ia yakin, dengan kolaborasi tersebut maka Kabupaten Mukomuko akan terbebas dari ternak yang dilepasliarkan.

“Khususnya di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko akibat ternak dilepasliar sudah banyak korban jiwa maupun materi. Yang jelas penegakan aturan ini akan lebih kami maksimalkan lagi dan dengan harapan pula pemilik ternak ada kesadaran agar tidak lagi melepasliarkan hewan ternaknya di jalan raya maupun fasilitas umum,” pintanya. (Budi Hartono)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan