Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Ahmad Dahlan Cirebon, dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Muhammadiyah Cirebon dinyatakan merger dan berubah bentuk menjadi UM Ahmad Dahlan Cirebon.
4. Universitas Muhammadiyah Kalianda
Penggabungan dua sekolah tinggi Muhammadiyah yakni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Kalianda dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muhammadiyah Kalianda berubah bentuk menjadi Universitas Muhammadiyah Kalianda berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Nomor 409/E/0/2024.
BACA JUGA:Modernisasi Layanan Pertanahan, Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf Elektronik
BACA JUGA:Biaya Admin Tagihan Telkom, Indihome, dan Telkom Halo Mulai 12 Agustus Naik, Segini Nominalnya
5. Universitas Muhammadiyah Cileungsi
UM Cileungsi merupakan penggabungan perguruan tinggi Muhammadiyah dan non-Muhammadiyah yakni Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Muhammadiyah Cileungsi dan Akademi Kebidanan Bhakti Mitra Husada berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Nomor 402/E/0/2024
Sekrataris Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Ahmad Muttaqin mengungkapkan penggabungan dilakukan untuk meningkatkan kualitas PTMA.
"Penggabungan atau merger beberapa kampus Muhammadiyah merupakan ikhtiar untuk meningkatkan kualitas pendidikan PTMA yang nantinya diikuti dengan peningkatan kualitas belajar mengajar, riset, pemberdayaan masyarakat, dan lainnya," ungkap Ahmad Muttaqin dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.
Dengan penggabungan itu, jumlah PTMA berkurang berjumlah 163 dari yang sebelumnya berjumlah 172. Namun menambah jumlah universitasnya sebanyak 89, 41 Sekolah Tinggi, 1 Akademi, 27 Institut, dan 5 Politeknik dengan total Program Studi (Prodi) sebanyak 2.315, tutupnya. (**)