Harianbengkuluekspress.id-Setelah kepala dinas sosial Mukomuko, Edi Kasman SH mundur dari jabatan, Pemkab Mukomuko menunjuk pejabat lainnya sebagai pelaksana tugas (plt) Kadis sosial Mukomuko.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, M.Si, CLA mengatakan, dengan mundurnya Edi Kasman sebagai Kadis sosial, maka Pemda Mukomuko menunjuk Plt untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
"Pak Edi Kasman tidak mau menduduki jabatan itu karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan lagi. Beliau itu sakit sakitan. Sehingga pemerintah daerah pun menerima surat pernyataan pengunduran diri pak Edi Kasman dari jabatannya sebagai Kepala Dinsos Mukomuko. Untuk menggantikan kedudukan pak Edi Kasman, ditunjuk bu Eka Diana yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Dinsos Mukomuko," kata Sekda.
Eka Diana SE saat ini menjabat sebagai sekretaris Dinas sosial Mukomuko. Surat keputusan (SK) penetapan Eka Diana menduduki jabatan sebagai Plt Kepala Dinsos Mukomuko, masih dalam proses.
BACA JUGA:Daihatsu Sigra, Mobil Pilihan Keluarga, Ini Harga Terbaru Juli 2024
BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Cuaca Ekstrem Hari Ini, Berikut Daftarnya
Sekda juga selalu berdoa agar Edi Kasman yang sekarang dikabarkan sedang sakit, segera diberi kesembuhan.
Terkait jabatan Plt Kepala Dinsos Kabupaten Mukomuko yang disandang Eka Diana, Sekda mengaku kemungkinan tidak akan lama. Sebab, yang bersangkutan sudah mau masuk pensiun.
Pasalnya, dilihat dari data, Eka Diana akan mengakhiri purna tugasnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) di awal bulan Oktober 2024.
Jika nanti masa tugasnya sebagai ASN sudah habis, maka Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) akan langsung menggelar rapat untuk menentukan siapa pejabat yang akan ditunjuk untuk menduduki jabatan Plt Kepala Dinsos Kabupaten Mukomuko menggantikan Eka Diana.
"Nanti Baperjakat Kabupaten Mukomuko akan menggelar rapat untuk menentukan pejabat Plt Kepala Dinsos Mukomuko definitif. Yang jelas, untuk masa tugas bu Eka Diana menduduki jabatan sebagai Plt itu tidak lama. Karena beliau akan pensiun," jelasnya.
Sekda juga memastikan, meski Dinsos Kabupaten Mukomuko nanti dijabat oleh Plt Kepala Dinas. Namun tidak akan mengganggu program dan pelayanan kepada masyarakat.
Program yang dirancang oleh Kepala Dinas sebelumnya, tetap akan dilanjutkan oleh pejabat yang baru.
Termasuk juga pelayanan kepada masyarakat tetap berlanjut, seperti pemberian bantuan, sosialisasi dan yang lainnya.
BACA JUGA:Pelayanan Perizinan Online di Mukomuko Terganggu, Ini Penyebabnya