"Semua program kerja dinas, tidak akan terganggu meski tidak ada pejabat Kepala Dinas definitif. Dan Terkait kekosongan jabatan Kepala Dinas definitif, tentu pemerintah daerah tidak tinggal diam. Pemerintah daerah tetap akan melaksanakan lelang jabatan. Hanya saja kapan waktunya, saya belum bisa pastikan," terangnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, Edi Kasman SH membuat surat pernyataan mundur dari jabatan sebagai Kepala Dinsos Mukomuko.
Dengan alasan kondisi kesehatannya tidak memungkinkan lagi. Dirinya sakit sakitan.
Pemerintah daerah menerima surat pernyataan pengunduran diri pak Edi Kasman dari jabatannya sebagai Kepala Dinsos Mukomuko. (end)
Kategori :