Harianbengkuluekspress.id - Ratusan massa yang tergabung ASBS (Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan) dan FPWK (Forum Peduli Wilayah Kedurang) mendatangi Kantor DPRD Bengkulu Selatan (BS).
Adapun kedatangan mereka tersebut untuk menyampaikan beberapa hal yang dihearingkan, Senin 15 Juli 2024.
Adapun beberapa poin yang disampaikan oleh perwakilan masa tersebut yaitu meminta hasil Pansus disahkan secara paripurna oleh DPRD BS yang pernah dibahas beberapa waktu lalu.
Lalu meminta pembentukan tim tapal batas oleh Pansus DPRD BS antara Kabupaten BS dengan Kaur di wilayah Kecamatan Kedurang. Tidak hanya itu pewakilan massa tersebut juga menyakam permasalahan penanganan narkoba yang dilakukan Polres BS beberap waktu lalu.
BACA JUGA:Bupati Kepahiang Raih Penghargaan TTG Tebaik, Kepala Daerah Berjasa Dibidang Ini
BACA JUGA:Menjadi Public Speker Yang Handal, Berikut Langkah-Langkah Yang Perlu Diterapkan
Khediran perwakilan massa disambut langsung oleh Ketua DPRD BS, Barli Halim SE, Waka II DPRD BS, Dendiman Tarmizi SE SH dan para Anggota DPRD BS sebanyak 6 Orang yang terdiri dari Komisi 1, 2 dan 3 yang juga didampingi, Sekwan DPRD BS, Nico Dwipayana SSTP MM MH, Unit Inteldim 0408 BS dan pihak Polres BS. Adapun perwakilan massa yang masung di dalam ruang rapat diperkirakan ada sebanyak 13 orang.
"Ada tiga poin yang kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti oleh DPRD Bengkulu Selatan," ujar Ketua Kelompok FPWK BS, Mawardin saat berada di ruang rapat dihadapan para ketua dan anggota DPR BS.
Lebih lanjut, Mawardin mengatakan FPWK bersama ASBS telah turun langsung ke tapal bata wilayah yang disengketakan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka membersihkan wilayah tersebut agar tim pansus tapal batas lebih mudah mengecek lokasi saat terjun langsung ke lapangan.
BACA JUGA:Buka Layanan Kesehatan, PMI Bengkulu Hadir di Arena Festival Tabut
"Tapal batasnya sudah kami bersihkan beberapa waktu lalu. Kami berharap tim Pansus tapal batal dapat turun langsung ke lapangan mengecek lokasi," harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD BS, Barli Halim SE berjanji akan menyelesaikan Pansus. Adapun untuk Tim Tapal Batas Antara BS dengan Kaur SKnya sudah ada. Namun SK dari Pemkab BS tidak melibatkan DPRD BS.
"Lalu DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Polres BS agar kasus penangkapan dan penanganan tersangka Narkoba oleh Satres Narkoba Polres BS agar diproses secara hukum dan secara transparan," pungkasnya. (Renald)