Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,6 miliar untuk bantuan keuangan (Bankeu) Partai Politik (Parpol) di kursi legislatif Kabupaten BU.
Penyerahan Bankeu Parpol tersebut sudah dilakukan secara dua tahap, dimana untuk tahap pertama periode Januari hingga Agustus untuk 12 Parpol periode 2019-2024.
Sedangkan tahap kedua untuk periode September hingga Desember yang diperuntukkan 10 Parpol yang menang dalam pemilihan legislatif periode 2024-2029.
Adapun besaran Bankeu tersebut yakni Rp 10.000, - persatu perolehan suara.
BACA JUGA:Optimalkan Pembayaran Pajak Kendaraan, Ini Program BKD Kabupaten Kepahiang
BACA JUGA:Target Investasi Rp 1,1 Triliun, Capaiannya Baru Segini
Terkait hal tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Suryadi SSTP MSi melalui Kabid Politik Dalam Negeri, Rangga Kusuma SIp meminta kepada Parpol penerima Bankeu untuk memaksimalkan pendanaan tersebut pada kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik. Hal ini bertujuan dalam upaya peningkatan partisipasi pemilih dalam momen Pilkada serentak 2024.
"Ini yang kita harapkan kepada seluruh Parpol, dimana Bankeu tersebut dapat di optimal pada kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik. Hal ini selaras dengan upaya peningkatan partispasi pemilih pada Pilkada serentak nanti," ujarnya.
Dirinya pun menambahkan, bahwa terkait alokasi Bankeu sudah jelas, yakni 60 persen untuk pendidikan politik masyarakat, sementara 40 persen untuk kesekretariatan dan tidak boleh disalahgunakan.
BACA JUGA:Temui Ketua PMJB, Gubernur Rohidin Minta Arahan Bangun Bengkulu
"Sudah jelas terhadap alokasi Bankeu 60 persennya untuk pendidikan politik masyarakat. Sehingga sangat wajar kita mengimbau kepada Parpol agar dapat mengoptimalkan hal tersebut demi meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 mendatang," pungkasnya. (Aprizal)