Optimalkan Penerapan Prinsip E-Government, Ini Kata Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu, Siswanto SSos MSi .--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Desa di Bengkulu diminta mengoptimalkan penerapan prinsip E-Government guna memajukan pembangunan desa di wilayah Bengkulu. Sebab, hal ini telah menjadi suatu keharusan mengingat prinsip E-Government dapat menjadi pedoman dan referensi yang penting dalam menjalankan program pembangunan kedepannya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu, Siswanto SSos MSi menjelaskan, prinsip E-Government merupakan bentuk tata kelola pemerintahan yang baik, terutama pada tingkat desa. Ia menekankan pentingnya pemahaman pemerintah terhadap semua aspek yang ada dalam suatu desa yang dipimpinnya.
"Tata kelola pemerintahan yang baik di desa mencakup pemahaman mengenai wilayahnya, potensi desa, serta inovasi yang dapat dikembangkan untuk mendorong perkembangan dan kemajuan desa," kata Siswanto, Sabtu 4 Januari 2025 kepada BE.
Penerapan prinsip E-Government akan membantu pemerintah desa dalam mengelola data dan informasi secara efisien. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, proses administrasi dan penyampaian layanan publik dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat.
BACA JUGA:Giat Bidang Intel Kejati Bengkulu 2024: Berantas Mafia Tanah hingga Jaga Desa
BACA JUGA: Terpukau Pesona Air Terjun Ulu Manna, Begini Pandangan Wisatawan yang Datang ke Sana
"Itu akan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait program-program pembangunan serta kegiatan pemerintahan di desa mereka," ujarnya.
Dalam upaya mendorong implementasi prinsip E-Government, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pemerintah desa. Hal ini bertujuan agar para pemerintah desa memiliki pemahaman dan keterampilan yang cukup dalam mengelola sistem E-Government dengan baik.
"Kami akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pemerintah desa agar mereka memiliki pemahaman dan keterampilan yang cukup dalam mengelola sistem E-Government dengan baik," tuturnya.
Terakhir, Ia berharap, seluruh pemerintah Desa di Bengkulu bisa melaksanakan prinsip E-Government secara menyeluruh guna meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintahan. Dengan adanya penerapan tersebut, diharapkan pembangunan desa dan kelurahan di Bengkulu dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat setempat.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pemberitaan, Kemenag Kota Bengkulu Bina Kontributor
"Kami berharap seluruh pemerintah Desa di Bengkulu bisa melaksanakan prinsip E-Government secara menyeluruh guna meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintahan. Sehingga bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat setempat," tutupnya.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Bengkulu, Gusmadi menyambut, baik ajakan dari pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mengoptimalkan penerapan prinsip E-Government. Karena dengan menerapkan hal itu, membuat layanan kepada masyarakat semakin cepat dan baik.
"Dengan penerapan E-Government, desa di Bengkulu dapat mempercepat penyelesaian administrasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," tutupnya. (Rewa Yoke)