Harianbengkuluekspress.id- Tim Opsnal Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu menangkap pelaku pengancaman dan pengerusakan berinisial AM (45) warga Kelurahan Padang Jati, Kota Bengkulu.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari kakak kandungnya, Ujang Ansarudin warga Jalan Tektonik, Kelurahan Lempuing. Korban merusak rumah dan membakar sepeda motor kakanya.
Korban juga mengancam menggunakan dua bilah pisau. Tidak terima tindakan dari sang adik, korban membuat laporan ke Polsek Ratu Agung.
Kapolsek Ratu Agung, Iptu Muhammad Akhyar melalui Kanit Reskrim, Ipda Mukni Helpiansyah mengatakan, pengancaman dan pengerusakan terjadi sekira tanggal 16 Juli 2024 di rumah korban. Pelaku membakar sepeda motor korban, memecahkan kaca rumah korban, memotong 2 set jaring ikan milik korban.
"Pelaku membakar sepeda motor, merusak jendela rumah serta merusak jaring ikan korban," jelas Kanit Reskrim.
BACA JUGA:Prestasi! Polresta Bengkulu Raih Nominasi Kompolnas Award 2024
BACA JUGA:Patroli Dialogis di Wilayah Rawan Kriminalitas
Awal mula pelaku melakukan pengerusakan karena kesal selalu dimarah dan disalahkan oleh korban. Tindakan itu terjadi saat pelaku membuat tabut.
Tidak terima selalu disalahkan membuat pelaku memuncak emosinya. Pelaku mencari korban sembari membawa dua bilah pisau. Pelaku yang tahu korban sedang menjaring di pinggir laur didatangi.
Melihat adiknya membawa sajam sembari emosi, korban melarikan diri. Karena tidak berhasil menemukan korban, akhirnya pelaku membakar sepeda motor korban, memecahkan kaca jendela menggunakan linggis dan memotong jaring ikan milik korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 6 juta. Setelah dilaporkan dan memiliki cukup bukti, tim opsnal Polsek Ratu Agung bergerak menangkap pelaku.
Pelaku kemudian ditangkap saat berada disekitaran Jalan Kinibalu, Kelurahan Padang Jati, Rabu 17 Juli 2024 sore.
"Pelaku emosi karena selalu disalahkan oleh korban, sampai akhirnya pelaku mencari korban tetapi tidak ketemu. Akhirnya pelaku membakar motor korban, merusak kaca rumah korban serta merusak jaring ikan milik korban. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek," pungkasnya.(167)