Kontraktor Ancam Blokir 7 Ruas Jalan di Seluma, Berikut Daftar Jalannya

Satu dari tujuh jalan di Seluma yang terancam diblokir kontraktor. -Jefryy/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Kontraktor pelaksana pembangunan jalan di Kabupaten Seluma mengancam akan memblokir 7 ruas jalan milik Pemkab Seluma yang dibangun pada 2024 lalu.
Ancaman pemblokiran tersebut dikarenakan Pemkab Seluma belum melunasi kewajibannya atas proyek tersebut yang jumlahnya mencapai Rp 6,8 miliar.
"Rencana kami akan blokir ruas jalan Sarimulyo-Tawang Rejo, karena sampai saat ini Pemkab Seluma belum melunasi pembayaran kontraknya yang masih menyisakan Rp 6,8 Miliar," kata Humas CV Al Karim Jaya Abadi selaku pelaksana jalan tersebut, Deddy.
BACA JUGA:Dirwan Mahmud Berbalik Dukung Suryatati - Ii Sumirat di PSU BS, Optimis Menang 75 Persen
Ia menyampaikan bahwa surat pemberitahuan rencana pemblokiran jalan yang dibangun tahun 2024 telah disampaikan ke pihak-pihak terkait. Seperti Bupati Seluma, Dinas PUPR dan Polres Seluma, Kejari Seluma, Inspektorat dan BKD serta ketua DPRD Seluma.
"Kita tunggu satu, dua hari ini, jika masih belum ditindaklanjuti maka pemblokiran akan kami lakukan," tegas Deddy.
Menurut Deddy, akibat belum dilunasinya biaya pembangunan jalan ini, pihaknya menanggung hutang yang besar. Hutang material, alat dan juga upah pekerja.
Selain itu, Deddy mengaku untuk mengerjakan proyek ini dirinya mengajukan pinjaman bank yang harus dicicil setiap bulan. Saat ini telah menunggak dan terus ditagih oleh pihak bank.
"Jujur saya tidak berani lagi pulang ke rumah karena proyek belum dibayar ini. Jadi tolong Pemkab Seluma segera selesaikan pembayaran proyek ini," pinta Deddy.
Selain jalan Desa Sarimulyo-Tawang Rejo, kontraktor dari CV Alberkah Jaya Konstruksi juga akan memblokir akses jalan Desa Tanah Abang menuju Desa Penago yang juga masih terhutang oleh Pemkab Seluma.(333)
Daftar Jalan Seluma yang Akan Diblokir Kontraktor:
1. Jalan Sarimulyo - Tawang Rejo