Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menghapus tiga jurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Penghapusan jurusan itu meliputi Jurusan Ilmu Pengetahuan Alam, jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial dan jurusan Bahasa.
Keputusan penghapusan jurusan tersebut sebagai langkah revolusioner menuju pendidikan yang inklusif dan adaptif dalam mendukung Kurikulum merdeka.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo menuturkan penghapusasn jurusan di jenjang SMA sudah berlangsung sejak diberlakukannya Kurikulum Merdeka atau pada tahun 2021.
Keputusan itu merupakan bagian dari menghadirkan pendidikan yuang inklusif serta memberi banyak ruang bagi pengembangan karakter dan kompetensi siswa sesuai dengan minat individu.
BACA JUGA:Digelar Serentak, Ribuan Guru Pendidikan Agama Islam Ikuti PPG Dalam Jabatan, Ini Pesan Menag
BACA JUGA:8.281 SK CPNS Dosen Tahun 2023 Dibagi Bertahap, Kuota CPNS 2024 Ditambah, Kemendikbud Begini
Dibeberkannya, pada tahun ajaran 2022 sudah ada 50 persen sekolah yang menerapkan hal itu. Sementara untuk 2024 tercatat sudah sekitar 90-an sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka.
"Peniadaan jurusan di SMA dimaksud merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021," kata Anindito
Dan ditahun 2024 ini, penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95 persen, baik itu dijenjang SD, SMP dan SMA/SMK.
Dijelaskannya, Konsep dari peghapusasn jurusan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikburistek) No 12 Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut diuraikan bahwa struktur mata pelajaran untuk siswa SMA kelas 11 dan 12 sekarang terbagi menjadi dua kelompok utama.
BACA JUGA: Alhamdulillah, 8 Ribuan SK CPNS Dosen Tahun 2023 Didistribusikan
Pertama, kelompok mata pelajaran umum yang wajib diikuti oleh semua siswa SMA, yang mencakup mata pelajaran inti seperti Matematika, Bahasa Indonesia, dan sebagainya.