4. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
5. Memiliki pengalaman pendidikan dan/atau pelatihan kepemimpinan yang dibuktikan dengan sertifikat/surat keterangan dari pejabat yang berwenang.
6. Diutamakan mampu berbahasa Inggris (lisan maupun tulisan) yang dibuktikan dengan sertifikat kemahiran bahasa Inggris atau dokumen lain yang diakui.
7. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Gaji Honorer Operator BIsa Dibayar Dari Dana BOS
BACA JUGA:Horee, Awal 2025, Kecamatan Penarik Mulai Lakukan Layanan Adminduk
8. Peserta dapat berasal dari unsur perwakilan pemuda, seperti:
Organisasi kepemudaan
Organisasi kemahasiswaan
Organisasi minat-bakat
Pemuda berprestasi
Pemuda disabilitas
Usulan/rekomendasi Dispora Provinsi yang menangani kepemudaan
9. Diutamakan ketua dan/atau pengurus organisasi, pemuda berprestasi yang dibuktikan dengan surat penetapan/piagam penghargaan.
Syarat Khusus
Menyampaikan usulan makalah sebanyak 1000-2000 kata dalam bentuk proposal proyek perubahan yang mengangkat isu kepemimpinan pemuda di daerah masing-masing.