Harianbengkuluekspress.id- Riri Damayanti John Latif saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Dirinya 2 periode menjabat anggota DPD RI mulai periode 2014-2019 dan 2029-2024.
Saat ini dirinya bakal maju di pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Kepahiang 2024.
Dirinya akan maju Pilbup melalui jalur perseorangan atau independen.
BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Hari Ini, Selasa 23 Juli 2024, Menguat 25 Poin Terhadap Dolar AS
Sebagai anggota DPD RI 2 periode dan juga bakal maju pada Pilbup Kepahiang melalui jalur perseorangan, Riri Damayanti John Latif memiliki kekayaan Rp 4.161.137.029.
Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang disampaikannya pada tahun 2022.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
A. Tanah dan bangunan senilai Rp 3.300.000.000
Rinciannya, yakni:
1. Tanah dan bangunan seluas 128 m2/120 m2 di Kota Depok, hibah dengan akta Rp 1.500.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 12 m2/10 m2 di Kabupaten Bengkulu Utara, hibah tanpa akta Rp 50.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 12 m2/10 m2 di Kabupaten Bengkulu Utara, hasil sendiri Rp 1.200.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 17 m2/37 m2 di Kota Bengkulu, hasil sendiri Rp 550.000.000