Harianbengkuluekspress.id-Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Yusmanely SH MH, memimpin langsung pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus).
Pelantikan dan sertijab tersebut digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Mukomuko pada Selasa 23 Juli 2024.
Acara ini dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kasubbag, serta jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Mukomuko, menandai transisi penting dalam upaya penegakan hukum di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Yusmanely menyampaikan apresiasi mendalam kepada Agung Malik Rahman Hakim SH MH yang telah menjabat sebagai Kasi Pidsus.
BACA JUGA:Lulusan Berpeluang Jadi PNS, 10 Sekolah Kedinasan yang Dibiayai Negara, Berikut Daftarnya
BACA JUGA:Jelang AKMI 2024, Kemenag Susun Standard Setting Sistem Penilaian Hasil Belajar Nasional
"Terima kasih kepada Bapak Agung Malik Rahman Hakim atas dedikasi dan loyalitas selama bertugas di Kejari Mukomuko. Semoga sukses di tempat penugasan yang baru," ucap Yusmanely, mengakui kontribusi signifikan Agung selama masa jabatannya.
Menggantikan Agung Malik Rahman Hakim yang akan menempati pos baru sebagai Kasi Pidsus Kejari Pasaman, Sumatera Barat, adalah Agrin Novi Tebal SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi PB3R di Kejaksaan Negeri Lebong.
"Selamat datang dan selamat bergabung di Kejaksaan Negeri Mukomuko kepada Bapak Agrin Novi Tebal. Segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru agar menjadi Kasi Pidsus Kejari Mukomuko yang profesional dan berintegritas. Kami berharap Anda dapat menyelesaikan pekerjaan yang ditinggalkan oleh Kasi Pidsus yang lama dan menjalin kinerja yang lebih baik lagi dengan bidang-bidang kerja yang ada di Kejaksaan Negeri Mukomuko," tambah Yusmanely.
Yusmanely juga menegaskan pentingnya transisi yang mulus dan keberlanjutan kerja dalam Kejari Mukomuko.
"Kami berharap pergantian ini tidak hanya mempertahankan standar kerja yang tinggi tetapi juga meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penanganan kasus pidana khusus," jelasnya.
Di akhir sambutannya, Yusmanely mengingatkan seluruh staf untuk terus bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas, memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
"Dengan kerjasama dan semangat yang kuat, kita dapat mencapai banyak hal dan memberikan kontribusi nyata bagi keadilan dan penegakan hukum di Mukomuko," tutup Yusmanely.
BACA JUGA:KUR BRI Rp 300 Juta, Tenor 5 Tahun, Syarat Ringan, Bunga Rendah, Ini Tabel Angsurannya