BACA JUGA:Satgas TMMD Gelar Pengobatan Gratis, Ini Lokasinya
"Dulu saya terpaksa berburu harimau karena tidak memiliki ladang, kebun, atau pekerjaan tetap untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang tinggal di Dusun KMPI, Desa Muara Tiku, Kabupaten Musi Rawas Utara. Namun, sekarang saya justru memburu para pelaku yang memburu harimau dan bekerjasama dengan tim patroli mencari perangkap di kawasan TNKS wilayah III Sumatera Selatan dan Bengkulu," tuturnya.
Di sisi lain, Kepala Balai Besar TNKS Haidir mengatakan, kondisi populasi hewan sumatera yang hanya sekitar 150 ekor itu, sangat memprihatinkan. Ancaman utama yang dihadapi adalah perburuan liar dan perambahan hutan secara ilegal.
"Perburuan liar dan perambahan hutan untuk lahan perkebunan merupakan ancaman serius bagi kelangsungan hidup harimau sumatera," ujar Haidir.
BACA JUGA:Pilkada Lebong Diprediksi Diikuti Segini Paslon
Dijelaskannya, perburuan liar hewan yang dilindungi itu, tidak hanya mengurangi jumlah harimau. Tetapi juga menghancurkan keseimbangan ekosistem yang vital bagi keberlangsungan hidup harimau sumatera.
Perambahan hutan untuk lahan perkebunan menghilangkan habitat alami harimau, membuat semakin terancam dan kesulitan dalam mencari makanan serta tempat berlindung.
"Perburuan liar dan perambahan hutan secara ilegal itu harus kita hentikan bersama-sama," tandasnya. (Eko)