Harianbengkuluekspress.id- Pemda Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko tahun ini akan membangun gedung mall pelayanan publik (MPP).
Namun, rencana pembangunan gedung dengan anggaran Rp 3,6 Miliar tersebut sepertinya terancam tertunda pelaksanaannya di tahun 2024 ini.
Pasalnya, Dinas PUPR Mukomuko khawatir proyek tersebut tidak akan selesai tepat waktu. Karena waktunya terlalu singkat.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST MT mengatakan kegiatan pembangunan mall pelayanan publik itu mulai lelang konsultannya di bulan Juni dan selesainya juga di bulan Juni 2024 lalu.
BACA JUGA:Jangan Konsumsi Pepaya Bersamaan dengan Makanan Ini, Berikut Dampaknya Bagi Kesehatan
BACA JUGA:1.562 Calon Mahasiwa Lulus Uji Kompetisi Masuk Universitas Al-Azhar, Kemenag Ungkap Begini
Kemudian, kontraknya tanggal 12 Juli dan sekarang sedang berjalan, ditargetkan pada tanggal 12 Agustus 2024 bulan depan baru selesai produk konsultan.
Jadi perencanaan untuk gedung mall pelayanan publik itu satu bulan setengah dan setelah itu, pihaknya kembali menyusun jadwal untuk lelang fisik.
Mulai menyiapkan dokumen lelangnya, kemudian harga perkiraan sementara (HPS), survei harga dibeberapa lokasi dan lainnya.
"Kami prediksi kalau untuk pekerjaan fisik yang tinggal 3 bulan dan waktu pelaksanaan juga sangat sempit dan pagunya juga Rp 3,6 miliar ini tidak akan selesai. Maka dari itu, kami minta petunjuk ke pimpinan dan disetujui pembangunan mall pelayanan publik ditunda," beber Apriansyah.
Dana pembangunan MPP sumber dana alokasi umum (DAU) tahun 2024. Rencananya gedung MPP akan dibangun di komplek perkantoran, tepatnya bersebelahan dengan gedung PKK, Kelurahan Bandaratu Kecamatan Kota Mukomuko.
BACA JUGA:Semi Final Piala Presiden 2024, Borneo VS Persija, Persis Solo VS Arema FC, Ini Jadwal Tandingnya
BACA JUGA:Salah Satunya Bermanfaat Untuk Tulang, Ini Khasiat Buah Kersen Untuk Kesehatan
Di gedung itu nanti terintegrasi seluruh layanan bagi masyarakat baik layanan yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah dan instansi vertikal bisa diintegrasikan.
"Kami akan berusaha di tahun 2025 gedung iMPP bisa dibangun kembali," terang Apriansyah. (end)