CURUP, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong saat ini tengah memproses pencairan bantuan hibah untuk sebanyak 84 rumah ibadah yang telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 ini.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kususma MM menjelaskan, bahwa bantuan rumah ibadah tersebut adalah untuk kegiatan rehabilitasi masjid dan musala yang tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
"Untuk bantuan rumah ibadah saat ini masih dalam proses pencairan," terang Herwin.
Menurut Herwin, sebelum melakukan proses pencairan pihaknya terlebih dahulu melakukan survei dan verifikasi lapangan terhadap masjid serta musala yang akan menerima bantuan hibah tersebut.
Diungkapkan Herwin, dari kuota sebanyak 84 rumah ibadah dengan anggaran sebesar Rp 3 miliar yang disiapan. Hingga saat ini sudah 80 rumah ibadah yang sudah mengajukan proses pencairan bantuan tersebut.
"Dari kuota kita 84 rumah ibadah, saat ini sudah 80 yang mengajukan untuk proses pencairan," tambah Herwin.
Sementara itu, untuk besaran bantuan yang diberikan, menurut Herwin, bervariasi mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 35 juta sesuai dengan jenis kegiatan dan proposal yang diajukan ke Pemkab Rejang Lebong. Program bantuan rumah ibadah dari Pemkab bukan untuk pembangunan rumah ibadah baru, melainkan untuk rehab mapun penambahan sarana dan perasarana pendudkung.
Dengan sisa waktu yang ada, Herwin menargetkan, realisasi penyaluran bantuan rumah ibadah di Kabupaten Rejang Lebong tersebut bisa terealisasi 100 persen. Dengan mendapat bantuan tersebut, maka kebutuhan-kebutuhan disetiap rumah ibadah khususnya yang menerima bantuan tersebut bisa terpenuhi.
"Saat ini bantuan rumah ibadah ini baru untuk rumah ibadah umat muslim, sedangkan untuk rumah ibadah agama lain belum ada yang mengajukan," demikian Herwin.(251)