APBDP Kepahiang 2024, Hanya Akomodir 2 Item Kegiatan Ini, Berikut Penyebabnya

Selasa 30 Jul 2024 - 06:35 WIB
Reporter : Doni Parianata
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id - APBD Perubahan 2024 hanya mampu mengakomodir kebutuhan hibah Pilkada dan dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Dua kebutuhan tersebut membutuhkan total tambahan anggaran sebesar Rp 13,8 miliar, yang tentunya wajib disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.

Kepala BKD Kabupaten Kepahiang yang juga anggota TAPD, Jono Antoni di konfirmasi Senin 29 Juli 2024 mengatakan kondisi keuangan yang sangat minim membuat kesulitan bagi daerah untuk memenuhi kebutuhan belanja. 

"Hanya bisa, mengakomodir kebutuhan yang sifatnya mendesak. Seperti hibah Pilkada Rp 6,8 miliar dan Jamkesda sebesar Rp 7 miliar," tegas Jono Antoni. 

BACA JUGA:Pilbup Kepahiang 2024, Nasib Riri Damayanti - Ujang Irmansyah Segera Ditentukan, Ini Jadwalnya

BACA JUGA:Pembangunan 4 Titik Jalan di Seluma Mulai Dikerjakan, Ini Lokasinya

Terkait hibah Pilkada menurut Jono sangat penting karena dalam pertemuan terakhir dengan Kemendagri, daerah diwajibkan memenuhi kebutuhan Pilkada jika tidak maka akan ada sanksi besar yang menanti Pemkab Kabupaten Kepahiang.

Sanksi tersebut akan berdampak tidak bagus bagi daerah hingga bisa menggangu kepentingan rakyat. 

Sementara alokasi Jamkesda sangat jelas berdampak kemasyarakatan jika tidak dibayarkan oleh daerah. Karena bisa menghentikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang biayanya selama ini di jamin atau dibayarkan oleh Pemkab Kepahiang. 

"Jamkesda itu 7 miliar tidak bisa tidak, karena bisa menghentikan layanan kesehatan kepada masyarakat jika tidak di bayarkan," sebut Jono.

BACA JUGA:Kalahkan Thailand 1:0, Timnas Indonesia Juara AFF U19, Gol Kemengan Dicetak Jens Raven

BACA JUGA:Musim Kemarau, Waspada Karhutla! BPBD Imbau Masyarakat Berhati-hati Mainkan Api 

Saat proses pembahasan atau penyusunan APBD Perubahan 2024 masih terus bergulir di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Selanjutnya, bila sudah tersusun di TAPD rancangan APBDP akan disampaikan ke pada DPRD Kabupaten Kepahiang untuk dapat sahkan menjadi APBD Perubahan yang akan menjadi acuan setiap OPD dalam menentukan biaya kegiatan. (Doni)

Kategori :