Pilbup Kepahiang 2024, Nasib Riri Damayanti - Ujang Irmansyah Segera Ditentukan, Ini Jadwalnya
RAKOR : Rapat koordinasi lintas sektoral dalam langka persiapan verifikasi faktual dukungan perseorangan-Doni/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id-Nasib Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) jalur Independen, Riri Damayanti - Ujang Irmansyah akan ditentukan nasib dalam 11 hari kedepan.
Jika LO atau tim dari Bapaslon yang berjuluk Riang ini mampu memenuhi kekurangan 468 KTP dukungan, maka Bapaslon ini akan melenggang dalam pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang pad 27 November 2024 mendatang.
Jika sebaliknya, maka cerita Bapaslon Riri Damayanti - Ujang Irmansyah akan berakhir dibulan Agustus ini.
Pasalnya, mulai tanggal 31 Juli 2024 hingga 10 Agustus 2024 mendatang jajaran KPU Kabupaten Kepahiang kembali melakukan verifikasi faktual (Verfak) tahap kedua atau tahap perbaikan.
BACA JUGA:Pembangunan 4 Titik Jalan di Seluma Mulai Dikerjakan, Ini Lokasinya
BACA JUGA: Ayah, Anak dan Keponakan Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Mesin Air di Pesantren Ini
Verfak dilakukan terhadap 1.053 lembar KTP dukungan yang sebelumnya telah diserahkan Bapaslon Riri Damayanti - Ujang Irmansyah melalui aplikasi Silon maupun berkas fisik ke kantor KPU Kabupaten Kepahiang.
Plh Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Nurhasan SHI mengatakan dalam verfak perbaikan pihaknya akan memeriksa kebenaran dukungan yang diajukan.
Jika tidak ditemukan sesuai dengan alamat tertera maka akan langsung di nyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sebab, verfak sekarang sudah memasuki tahap perbaikan yang berarti tidak ada pergantian KTP lagi.
"Kalau tidak memenuhi kuota yang diwajibkan dalam regulasi. Maka dipastikan Pilkada Kabupaten Kepahiang ini tidak ada Paslon atau calon independen," tegas Nurhasan.
Nurhasan mengatakan jika dalam regulasi terbaru tidak ada kewajiban dua kali lipat dari kekurangan, karena cukup dengan melengkapi jumlah kekurangan KTP sesuai kebutuhan yang ada.
Mengacu pada regulasi terbaru itu, maka Bapaslon Riri Damayanti - Ujang Irmansyah tinggal membutuhkan KTP dukungan sebanyak 469 lembaran.
"Tentunya tidak mesti MS seluruh KTP yang diserahkan dalam perbaikan. Cukup dengan memenuhi kebutuhan sesuai dengan kekurangan dalam verfak sebelumnya," tuturnya.
BACA JUGA:Belasan Remaja Hendak Tawuran Diamankan, Bawa Sajam Jenis Ini Diamankan Polresta Bengkulu