KPU Siapkan TPS Khusus, Ditempatkan di 5 Lapas dan Rutan Ini di Kota Bengkulu Saat Pilkada 2024

Selasa 30 Jul 2024 - 21:38 WIB
Reporter : Medi Karya Saputra
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menyiapkan 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024. TPS ini sebagai fasilitas para pemilih yang sedang menjalani masa tahanan di lapas. lokasi TPS khusus tersebut terletak di kecamatan Muara Bangkahulu dan Teluk Segara. Untuk  Lapas kelas II A Bentiring terdapat 2 TPS, kemudian Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) 1 TPS. Lapas perempuan 1 TPS dan di Rutan Malabero Bengkulu 1 TPS. 

Komisioner KPU Kota Bengkulu, Bambang Meiliansah mengatakan kepada BE, Selasa, 30 Juli 2024, "Persiapan pilkada 2024 kita siapkan 5 TPS khusus sesuai dengan mata pilih terbaru."

Terkait jumlah mata pilihnya masih fluktuatif dan akan terus diperbaharui sesuai dengan kondisi. Sebab, hingga 27 November 2024, diperkirakan masih terjadi pergerakan pindah pemilih, seperti tahanan baru dan tahanan yang bebas.

"Masih bisa berubah menyesuaikan dengan pergerakan pindah pemilih, baik dari tahanan baru maupun tahanan yang bebas. Sebelum nantinya dilakukan rekap data pemilih tetap," jelasnya. 

BACA JUGA:Investor Korsel Lirik Potensi Perikanan Bengkulu, Tinjau Hutan Mangrove hingga Pelabuhan

BACA JUGA:Usulan Replanting Terus Bertambah , Segini Jumlah Penambahannya

Sedangkan, secara teknis pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024,  sama seperti TPS lainnya. Ada petugas khusus dari KPU maupun pengawas dari Bawaslu mengawasi mekanisme pemungutan suara. Sedangkan penghitung suara juga dilakukan ditempat. Bambang menyampaikan, adanya TPS khusus di lapas dan rutan untuk memudahkan warga penghuni yang memiliki hak suara menyalurkan suaranya Pilkada nanti. 

"KPU menjamin agar setiap warga negara bisa menyalurkan hak suaranya," terangnya. 

Sebelumnya KPU telah menuntaskan tahap pencocokan dan penelitian (Coklit) di 511 TPS yang tersebar di 67 kelurahan. Sebanyak 275.664 pemilih didata langsung ke rumah-rumah dan muncul pemilih baru berjumlah 3.074 orang. Untuk jumlah TPS pada Pilkada 2024 ini jauh berkurang dibanding jumlah TPS pada Pemilu Februari 2024 lalu yang berjumlah 985 TPS.

Hal ini sesuai dengan instruksi dari KPU RI agar setiap daerah dilakukan restrukturisasi atau perampingan, dimana kapasitas per TPS lebih banyak dibandingkan saat pemilu lalu. Untuk Pemilu 2024 lalu jumlah masyarakat yang mencoblos per TPS sebanyak 300 orang. Sedangkan, pada Pilkada  jumlah masyarakat yang memilih di TPS berjumlah 600 orang per TPS. (Medi Karya Saputra)

 

Kategori :