Polres Siapkan Lokasi Penitipan Kendaraan, Ini Kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak --
Harianbengkuluekspress.id - Pada musim mudik lebaran Idulfitri 1446 Hijriah tahun 2025 ini, jajaran Polres Rejang Lebong menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik ke kampung halaman. Dengan adanya layanan yang disiapkan oleh Polres Rejang Lebong tersebut, maka warga yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di Mapolres Rejang Lebong atau kantor polsek terdekat secara gratis.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak menyampaikan bahwa masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini hanya perlu membawa kendaraan beserta KTP dan STNK.
"Setiap kendaraan yang dititipkan akan diberikan tanda terima sebagai bukti kepemilikan saat kendaraan diambil kembali," terang Kasi Humas.
Layanan yang diberikan oleh Polres Rejang Lebong tersebut, menurut Kasi Humas, layanan untuk meningkatkan keamanan kendaraan warga selama mudik dan mengurangi risiko pencurian.
BACA JUGA:Ini Jadwal Pelayanan Adminduk di BU Saat Lebaran
"Dengan dititipkan ke Polres Rejang Lebong, maka masyarakat bisa mudik dengan tenang," tambah Kasi Humas.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, juga mengungkapkan bahwa dalam rangka pengamanan Lebaran, Polres Rejang Lebong mengerahkan 119 personel dalam Operasi Ketupat Nala 2025, yang berlangsung dari 23 Maret hingga 8 April 2025.
Petugas tersebut ditempatkan di lima pos yang tersebar di berbagai lokasi, termasuk pos pengamanan di objek wisata Tebing Suban dan Danau Mas Harun Bastari (DMHB), serta pos pelayanan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi. Pos tambahan juga berada di Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang, serta di Pos Lantas Bang Mego Curup.
"Layanan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman," demikian Kasi Humas. (251)