Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan BU Diuji Publik, Berikut Tujuannya

Selasa 30 Jul 2024 - 21:43 WIB
Reporter : Aprizal
Editor : Dendi S

Harianbengkuluekspress.id  - Pelaksanaan rencana aksi daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan (KSB) terus dilakukan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melalui Dinas Perkebunan (Disbun). 

Sejauh ini uji publik RAD KSB mulai digelar  pada Senin, 29 Juli 2024 yang langsung dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) BU, Fitriyansyah SSTP MM di Ruang Command Center Setdakab BU yang dihadiri oleh para pengusaha dan perwakilan petani kelapa sawit serta jajaran berkompeten seperti pihak akademisi dan instansi vertikal.

Uji publik RAD KSB ini bertujuan untuk menerima masukan dan saran dari semua stakeholder yang terlibat langsung agar RAD KSB dapat berjalan dengan baik kedepannya, baik itu Satuan Kerja Perangkat Kabupaten BU, Asosiasi Petani, Pelaku Usaha, Akademisi dan Lembaga Swadaya Masyarakat. 

Dalam kesempatan tersebut, Sekda BU Fitriyansyah SSTP MM mengatakan tanaman kelapa sawit sangat penting dikembangkan karena banyak memberi kontribusi dalam gerakan pembangunan. Dan penyusunan RAD KSB ini sangat strategis, apalagi di Kabupaten BU tanaman kelapa sawit menjadi primadona bagi masyarakat.

BACA JUGA:Gelar Pasar Murah di 9 Titik, Di Sini Lokasi dan Tanggal Pelaksanaannya di Kota Bengkulu

BACA JUGA:Koalisi 7 Parpol Belum Putuskan Paslon di Pilkada BS, Mulai Goyang?

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya kurang lebih 130 ribu hektare lahan perkebunan kelapa sawit baik milik swasta maupun milik masyarakat.

"Kegiatan ini sangat strategis, karena tanaman kelapa sawit sangat penting dikembangkan karena banyak memberi kontribusi dalam gerakan pembangunan. Apalagi di Kabupaten BU sendiri memiliki kurang lebih 130 ribu hektare lahan perkebunan kelapa sawit baik milik swasta maupun milik masyarakat. Jadi, kita berharap kegiatan ini harus benar benar serius dilakukan," ujarnya.

Maka dari itu, ia meminta semua pihak memberikan kontribusi pemikiran untuk melengkapi kesempurnaan. Rumusan yang dihasilkan menjadi kunci dan dasar dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten BU.

"Atas nama pemerintah saya mengingatkan agar kegiatan ini dapat betul menghasilkan rencana aksi daerah yang baik agar nanti tidak menimbulkan efek yang tidak baik di masa datang 10 atau 15 tahun ke depan," terangnya.

Lebih lanjut, Sekda menuturkan, kegiatan ini harus benar benar diburu. Tujuannya, supaya pengembangan perkebunan kelapa sawit di Bengkulu Utara masuk dalam skala prioritas pembangunan nasional. 

Untuk itu, ia berharap dari hasil uni publik ini banyak pihak yang membantu dalam menyukseskan kegiatan RAD-KSB ini agar dapat memberikan manfaat bagi kemajuan sektor perkebunan nantinya.

“Kita akan melakukan uji publik dan tujuan dari pelaksanaan uji publik ini untuk menerima masukan saran dari stakeholder yang terlibat dalam pengolahan perkebunan yang dapat memberikan dampak signifikan dan berkelanjutan bagi masyarakat di Kabupaten BU yang hasilnya agar dapat memberikan manfaat bagi kemajuan sektor perkebunan nantinya," tandasnya.

Di sisi lain, Kepala Disbun BU, Desman Siboro SH menyampaikan, bahwa RAD KSB ini merupakan kewajiban pemerintah sebagai bentuk perencanaan strategis terhadap pengembangan perkebunan kelapa sawit, khususnya perkebunan swadaya masyarakat. 

Berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan, RAD kelapa sawit berkelanjutan di tingkat kabupaten perlu dikembangkan atau disesuaikan dengan pedoman dari Kementerian Dalam Negeri dan mengintegrasikan lima komponen program yang diamanatkan dalam Inpres tersebut. 

Kategori :