Terbitnya UU Nomor 87 Tahun 2024, Momentum Baru Peringatan Hari Jadi Kabupaten BU
Plt Asisten I Setdakab BU, Bari Oktari -Aprizal/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Dengan dikeluarkannya undang-undang nomor 87 tahun 2024 tentang Kabupaten Bengkulu Utara di Provinsi Bengkulu.
Sehingga Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-undang Darurat Nomor 4 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 No. 55), Undang-undang Darurat Nomor 5 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 No. 56) dan Undang-undang Darurat Nomor 6 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 No. 57) tentang pembentukan Daerah tingkat II termasuk Kotapraja, dalam lingkungan Daerah tingkat I Sumatera Selatan, sebagai Undang-undang, yang menjadi dasar pembentukan Kabupaten Bengkulu Utara, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt Asisten I Setdakab BU, Bari Oktari, saat disambangi diruang kerjanya, Selasa 7 Januari 2025.
BACA JUGA:2025, Pemkab BU Terima DBH Sawit Rp 4,3 M, Ini Peruntukannya
BACA JUGA:Mobil Daihatsu Sigra 2025 Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya
"Ya, dengan telah diterbitkannya undang undang baru tersebut, sehingga undang undang lama yakni Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959 yang menjadi dasar pembentukan kabupaten BU tidak sesuai lagi dan perlu diganti,"ujarnya
Sehingga, dengan adanya undang undang baru ini lanjut Asisten I Setdakab BU, ini menjadi momentum baru bagi Kabupaten BU untuk merayakan Hari Jadi Kabupaten BU.
Dimana selama ini, peringatan perayaan hari jadi pemindahan Ibukota Kabupaten Bengkulu Utara dari Kota Bengkulu ke Kecamatan Kota Arga Makmur, yang diperingati setiap tanggal 8 Oktober.
Yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 1985 Tentang Peringatan Hari Jadi Ibu Kota Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkulu Utara
"Jadi dengan adanya undang undang baru ini menjadi memontum kita untuk merayakan hari jadi atau hari lahirnya Kabupaten BU. Karena selama ini peringatan merupakan perayaan peringatan hari jadi pemindahan ibu kota Arga makmur yang diperingati setiap tanggal 8 Oktober,"ungkapnya.
Lebih lanjut Bari Oktari menyampaikan, bahwa Kabupaten BU lahir sejak 68 tahun lalu, berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkup Daerah Provinsi Sumatera Selatan, pada tanggal 14 November dan ditetapkan 24 November.
Sehingga dengan diterbitkannya adanya undang undang baru yakni Undang-Undang Nomor 87 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Bengkulu Utara di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Pegadaian Jadi Bank Emas Pertama di Indonesia, 4 Layanan Ini Jadi Unggulan
BACA JUGA:Meski Lulus Tes CPNS, Ada 5 Orang yang NIP nya Tidak Diusulkan, Berikut Daftarnya