Visi Misi Syarat Daftar Pilkada, Begini Keterangan ketua KPU Provinsi Bengkulu

Rabu 31 Jul 2024 - 21:13 WIB
Reporter : Eko Putra Membara
Editor : Zalmi Herawati

PKPU yang telah dikeluarkan itu, menurut Khairil, nantinya bisa menjadi panduan parpol maupun jalur perseorangan, ketika mengusung bakal calon kepala daerah. Sehingga ketika mendaftar, tidak terjadi kekurangan persyaratan.

"Maka perlu disamakan persepsi," tuturnya.

BACA JUGA:Telkomsel Hadirkan GraPARI Nusantara, Layani Pelanggan di Ibu Kota Baru

Untuk tahapan Pilkada, menurut Khairil, memang telah dimulai. Bahkan Pemprov Bengkulu juga telah menggelontorkan dana Pilkada. Baik untuk KPU, Bawaslu maupun pihak keamanan Pilkada.

"Kalau anggaran Pilkada tidak ada masalah lagi. Sudah dicarikan semua," tutup Khairil. (Eko Putra Membara)

 

Kategori :