Harianbengkuluekspress.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bengkulu menerangkan terdapat tiga titik panas sebagai tanda potensi yang dapat terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Bengkulu ini.
Tiga titik panas tersebut yakni terpantau di Kabupaten Lebong, Bengkulu Utara dan Kaur dengan tingkat panas yang berbeda-beda.
Mendapatkan informasi tersebut, Polda Bengkulu mengimbau dan meminta agar seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan ataupun kebun dengan cara membakarnya.
"Kami mengimbau masyarakat Bengkulu untuk tidak membakar hutan, lahan dan kebun pada musim kemarau sekarang ini. Karena, jika melakukan hal tersebut tentu akan berimbas fatal nantinya," ucap Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, Jumat, 2 Agustus 2024.
BACA JUGA:Nasib View Tower Diujung Tanduk, Dibangun dengan Dana Miliaran, Malah Akan Dirobohkan
BACA JUGA:Telkomsel Raih Ookla® Speedtest Awards™ 6 Kali Berturut
Ia menyebutkan, jika membakar lahan atau hutan maupun kebun secara sengaja pada musim kemarau ini sekarang ini tentu akan ada ancaman hukumannya.
"Tentunya, sesuai peraturan perundang-undangan, pelaku pembakaran hutan maupun lahan ini dapat di pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 15 miliar," tuturnya.
Selain itu, dia menerangkan, sejauh ini pihaknya juga telah banyak memberikan imbauan dan informasi terkait hal ini. Baik melalui media, pemasangan spanduk, sosialisasi melalui Bhabinkamtibmas serta melakukan patroli ke area yang menjadi titik panas tersebut.
"Sejauh ini kita (Polda dan Polres jajaran, red) bersama TNI dan pihak-pihak terkait lainnya juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan membentuk tim penanganan bencana dan karhutla," pungkasnya.
BACA JUGA:BPBD Usulkan Bantuan Perahu Karet ke Sini
Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Bengkulu, kasus kebakaran lahan dan hutan di Kota Bengkulu sejak Januari hingga Juli 2024 ini sudah terjadi 5-6 kali kasus. Dan, jumlah ini bisa saja akan bertambah jika melihat dari musim kemarau ini yang akan berlangsung hingga akhir bulan Agustus ini. (Budhi)