Nasib View Tower Diujung Tanduk, Dibangun dengan Dana Miliaran, Malah Akan Dirobohkan
Tugu View Tower--
Harianbengkuluekspress.id - Nasib bangun menjulang tinggi bernama view tower sudah di ujung tanduk. Aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang berada di Lapangan Merdeka itu, bakal dirobohkan.
Keputusan merobohkan bangunan setinggi 43 meter yang dibangun dari tahun 2007 hingga 2009 tersebut, tinggal menunggu persetujuan semua pihak.
Bahkan, Pemprov Bengkulu akan mengundang para tokoh masyarakat, pakar infrastruktur, dan instansi terkait, untuk memberikan masukan atas nasib view tower. Sebab, bangunan view tower kondisinya sudah terbengkalai dan memprihatinkan.
Asisten II Setdaprov Bengkulu RA Denni SH MH mengatakan, pihaknya sedang menyusun jadwal rencana melakukan forum group discussion (FGD) bersama tokoh masyarakat tersebut.
BACA JUGA:Telkomsel Raih Ookla® Speedtest Awards™ 6 Kali Berturut
BACA JUGA:BPBD Usulkan Bantuan Perahu Karet ke Sini
"Kami akan meminta masukan dan melakukan kajian bersama atas kondisi bangunan view tower," terang Denni, Jumat 2 Agustus 2024.
Dijelaskannya, sebelum melakukan FGD, dirinya akan menunggu terlebih dahulu hasil kajian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu. Hasil kajian itu, akan menjadi dasar pemaparan kepada para tokoh masyarakat, pakar infrastruktur, dan instansi terkait lainnya.
"Sekarang Dinas PUPR sedang mengkaji kelayakan bangunan. Kalau sudah keluar hasilnya, baru kita lakukan FGD," bebernya.
Hasil kajian Dinas PUPR dan FGD itu, menurut Denni menjadi kunci penting menentukan nasib bangunan view tower. Jika nantinya hasilnya harus dirobohkan, maka upaya perobohan akan dilakukan. Namun jika hasilnya harus dipertahankan, maka upaya lain perlu dikaji matang.
BACA JUGA:Pembebasan Lahan Bandara Butuh Anggaran Besar, Segini Jumlahnya
"Apapun hasilnya nanti, itulah keputusan yang terbaik," tambah Denni.
Di sisi lain, bangunan yang didirikan oleh Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin saat itu, memang telah menghabiskan anggaran sekitar Rp 34 miliar. Kondisinya memang sudah sangat memprihatinkan. Puing-puing bangunan, juga terancam jatuh dan membahayakan bagi masyarakat yang berada di sekitar lapangan Merdeka.
Denni mengatakan, jika keputusannya nanti harus dibongkar, maka proses pembongkaran tidak bisa cepat dilakukan. Bisa saja dilakukan pada tahun 2025 mendatang. Sebab, pembongkaran itu membutuhkan penganggaran. Mengingat kompleksitas dan potensi risiko dari proses pembongkaran.