Harianbengkuluekspress.id-Peristiwa kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) dengan korban meninggal dunia kembali terjadi di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).
Adapun kejadian laka lantas tersebut di Dusun Tanjung Raya Desa Muara Pulutan Kecamatan Seginim Kabupaten BS pada Jumat 2 Agustus 2024 sore sekitar pukul 17.55 WIB.
Akibat peristiwa lakalantas tersebut satu orang pengendara motor dinyatakan meninggal dunia (MD) yang diduga menjadi korban tabrak lari.
Sementara identitas korban pengendara motor jenis Honda Supra GTR dengan Nomor Polisi (Nopol) : BD 3309 MD, yaitu Diki Ade Putra (42) warga Desa Tanjung Menang Kecamatan Seginim.
BACA JUGA: Administrasi Kependudukan di Mukomuko Sukses, 98,41% Warga Sudah Perekaman KTP Elektronik
Sampai saat ini pihak Polsek Seginim masih mencari tahu secara pasti kronologis kejadian tersebut. Namun akibat peristiwa tersebut korban diketahui mengalami cedera yang cukup parah di bagian kepala.
Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kapolsek Seginim Iptu Priyanto membenarkan adanya peristiwa kecelakaan yang menyebabkan satu pengendara motor meninggal dunia.
Dari pemeriksaan tim medis, korban dikabarkan alami luka dibagian kepala, tempurung kepala dalam keadaan pecah dan ditemukan luka robek pada muka dan dikabarkan korban meninggal dunia di lokasi
"Iya benar, telah terjadi lakalantas yang menyebabkan korban meninggal dunia," ungkap Kapolsek.
Kapolsek menyampaikan informasi di lapangan bahwa pengendara motor tersebut diduga jadi korban tabrak lari. Namun, hal tersebut masih belum dapat dipastikan kebenarannya karena masih dalam pengumpulan data.
BACA JUGA:Dinkes MM Turunkan Tim untuk Selidiki Pengakuan Pasien BPJS Dipungut Jutaan
BACA JUGA:Lindungi DAS, Pemkab Benteng Tanam 2.500 Bambu di Sepanjang Sungai Ini
"Kalau dugaan iya (korban tabrak lari, red). Tapi masih mastikan kronologisnya. belum ada saksi," jelas Kapolsek.
Saat ini peristiwa lakalantas tersebut telah diserahkan prosesnya ke Satlantas Polres BS. Hal tersebut dikarenakan korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas, permasalahan tersebut diambil alih oleh Unit Laka Lantas Polres BS.