Kemenag Usulkan Biaya Haji Naik, Segini Rencana Besarannya Perjemaah

Senin 13 Nov 2023 - 17:09 WIB
Reporter : Endang S
Editor : Asrianto

Sementara itu, BPIH untuk haji khusus diusulkan sebesar Rp 20 miliar yang terdiri dari biaya perlindungan Rp 7,3 miliar,

Kemudian, dokumen perjalanan Rp 892 juta, pembinaan jemaah haji di tanah air Rp 578 juta, pelayanan umum Rp 11 miliar, dan pengelolaan BPIH Rp 33,2 juta. 

 

"Terkait dengan haji khusus, pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M yang bersumber dari dana nilai manfaat atau optimalisasi dana setoran awal dan setoran lunas jamaah haji khusus sebesar Rp 20.435.657.000," ujarnya. 

 

Dalam menyusun usulan BPIH, kata Menag, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp 16.000. Sedangkan, asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp 4.266. 

 

"Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar," jelasnya. 

 

Kemudian, Kuota jemaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus. Jumlah tersebut akan dibagi kembali dalam 598 kelompok terbang (kloter). 

 

Panja BPIH juga berfungsi membuat skenario-skenario pelayanan yang optimal ditengah pengurangan jumlah petugas yang sangat signifikan, dari 4.600 menjadi hanya 2.120. Padahal jumlah jemaah kita bertambah 20.000

 

Kemenag, juga terus berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota petugas agar proporsinya memungkinkan untuk kita memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah, tutupnya. (**)

 

Kategori :