KPU Buka Help Desk Pencalonan, Ini Tujuannya

Senin 05 Aug 2024 - 21:22 WIB
Reporter : ari
Editor : novriyanto

harianbengkuluekspress.id  - Menjelang pendaftaran balon calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong akan membuka Helpdesk Pilkada 2024.
"Helpdesk Pilkada di Rejang Lebong akan mulai kita buka besok," terang Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman SSos disela-sela kegiatan sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024 yang dilaksanakan KPU Rejang Lebong disalah satu hotel di Kota Curup, Senin 5 Agustus 2024.

Menurut Ujang, dengan adanya helpdesk tersebut nantinya diharapkan bisa membantu baik para Balonkada maupun partai pengusung untuk mempersiapkan persyaratan untuk pencalonan dalam Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong.
"Untuk bakal calon maupun partai pengusung yang masih bingung terkait dengan persyaratan, bisa menghubungi atau koordinasi dengan helpdesk yang kami siapkan," kata Ujang.

BACA JUGA:Dinas PMD Tunggu Laporan Pemdes, Terkait Persoalan Ini

BACA JUGA:5 Sasaran Non Fisik TMMD Tuntas, Ini Lokasinya

Sementara itu, Komisioner KPU Rejang Lebong, Divisi Teknis, Penyelenggara Pemilu, Partisipasi Hubungan Masyarakat, Eiis Purwanti SP menjelaskan, bahwa sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024 tersebut merupakan salah satu upaya dari KPU Kabupaten Rejang Lebong untuk memberikan pemahaman kepada para Balonkada maupun partai politik terkait dengan proses pencalonan hingga syarat-syarat yang harus dipenuhi.
"Dalam kegiatan ini kita mengungdang beberapa pihak mulai dari para Balonkada langsung, perwakilan partai politik dan pihak-pihak terkait lainnya," terang Eiis.

 

Lebih lanjut Eiis menjelaskan, dalam sosialisasi tersebut pihaknya juga menghadirkan beberapa pihak yang berkaitan dengan persyaratan pencalonan kepada daerah. Seperti dari Polres Rejang Lebong, Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Pengadilan Negeri dan beberapa pihak lainnya.
"Kita menghadirkan langsung narasumber dari pihak-pihak terkait, sehingga Balonkada memahami mekanisme pengurusan syarat pencalonan seperti terkait dengan pembuatan SKCK di Polres Rejang Lebong," kata Eiis.(ari)

Kategori :