“Sejauh mana keterlibatan Reki dalam peristiwa ini. Sejauh masih kita klarifikasi pada terduga Reki ini, sejauh mana keterlibatannya dan pelarian sesudah kejadian kemarin,” sampainya.
Ditambahkan juga, untuk terduga pelaku Reki sejauh ini masih berstatus diamankan. Karena usia pelaku saat ini masih 13 tahun dan anak- anak. Penyidik PPA Seluma juga memberikan kesempatan agar terduga pelaku untuk didampingi oleh Perlindungan anak anak.
BACA JUGA:Permudah Peserta Seleksi PPPK Lulus, Ini Permintaan Gubernur Bengkulu ke BKN
“Memang masih berstatus anak-anak, komisi perlindungan anak jelas akan mendampingi termasuk mendampingi mentalnya dalam menghadapi pemeriksaan yang dilakukan,” ujarnya. (Jefrianto)
Kategori :