Kemenag Surati Pemkab, Ini Tujuannya

Rabu 07 Aug 2024 - 21:42 WIB
Reporter : budi hartono
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id  – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko telah menyampaikan surat ke Pemkab Mukomuko. Tujuannya usulan bantuan seragam sekolah gratis khusus  untuk siswa/siswi Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS), Madrasah Tsanawiyah Negri (MTsN), Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS), Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan Madrasah Aliyah Swasta (MAS) yang ada di Kabupaten Mukomuko.  Jumlah pelajar  yang diusulkan sebanyak 2.488 orang.

”Untuk data-datanya sudah kami sampaikan melalui surat resmi ke Pemkab Mukomuko,” ujar Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko, H Widodo SHI dikonfirmasi BE, Rabu 7 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Penyelenggaraan Haji Sukses, Kemenag Gelar Ini

BACA JUGA:Ruangan IGD 4 Puskesmas Diperluas, Ini Sumber Anggarannya

Menurut Widodo, ribuan pelajar yang diusulkan  bantuan seragam gratis dari pemerintah daerah itu berdasarkan jumlah pelajar yang bersekolah dibawah naungan Kemenag Mukomuko. Adapun rincian pelajar yang diusulkan mendapatkan bantuan seragam itu, yakni pelajar bersekolah di RA sebanyak 358 orang, pelajar MIN 283 orang, pelajar MIS 191 orang, pelajar MTsN 453 orang, MTsS 444 orang, pelajar MAN 233 orang dan pelajar MAS sebanyak 259 orang. Meski usulan sudah ia sampaikan, Kemenag Mukomuko menunggu informasi pasti soal kapan seragam sekolah gratis bantuan Pemkab Mukomuko akan dibagikan kepada pelajar dibawah naungan jajarannya. Termasuk apakah seluruh pelajar yang diusulkan diakomodir seluruhnya atau tidak. Sebab kabar yang berkembang, seragam sekolah gratis bantuan  pemerintah daerah Mukomuko hanya untuk pelajar SD dan SMP/sederajat.

”Kalau peruntukan hanya untuk siswa SD dan SMP sederajat, maka dipastikan  jumlah bantuan yang akan diterima pelajar di jajaran Kemenag berkurang. Karena kami tidak hanya mengusulkan seragam untuk siswa SD dan SMP saja. Namun siswa RA dan MA juga kami usulkan,” demikian Widodo.(budi)

 

Kategori :