Harianbengkuluekspress.id - Angka kasus kekerasan perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu masih cukup tinggi. Selama periode 2021 hingga Juni 2024, Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA) telah menangani 893 kasus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Drs Eri Yulian Hidayat MPd mengatakan, kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani itu bervariasi.
"Ada kekerasan psikis, fisik, seksual, serta penelantaran dan eksploitasi anak," kata Eri dalam acara pengukuhan Satgas PPA sembilan kabupaten/kota, di Gedung Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis, 8 Agustus 2024.
Jumlah kasus bertambah itu, menurut Eri, mengindikasikan masyarakat semakin berani melaporkan ke Satgas PPA. Tentunya untuk mendapatkan pendampingan dengan penanganan yang dilakukan secara cepat, terpadu, dan menyeluruh.
Berbeda jika kejadian kasus tidak dilakukan pelaporan. Maka upaya mendampingi tidak bisa dilakukan.
BACA JUGA:Pilkada Benteng 2024: 3 Kandidat Bakal Bertarung Sengit
BACA JUGA:Final! Pilkada BU Calon Tunggal, 10 Partai Kompak Dukung Arie - Sumarno
"Kasus yang dilaporkan itu bisa segera ditangani," tuturnya.
Di sisi lain, hadirnya Satgas PPA tentunya bertugas untuk mencegah, menjangkau, dan mengidentifikasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sehingga, bisa mengurangi segala bentuk kekerasan, baik di ruang publik, domestik, tempat kerja, maupun dalam situasi darurat.
"Termasuk meningkatkan layanan bagi para korban kekerasan," beber Eri.
Menurut Eri, Satgas PPA PPAPPKB memiliki empat bidang. Diantaranya, pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, bidang data pengarusutamaan gender, bidang pengembangan pemenuhan hak dan perlindungan anak.
"Begitupun bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana, juga dimiliki oleh Satgas," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri SSos MKes yang mengukuhkan Satgas PPA mengatakan, pembentukan dan pengukuhan Satgas PPA di seluruh kabupaten di Provinsi Bengkulu adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi perempuan dan anak.
"Satgas ini juga diharapkan dapat mempercepat tercapainya status Bengkulu sebagai provinsi layak anak, yang baru-baru ini mendapatkan evaluasi lapangan," terang Isnan.