Harianbengkuluekspress.id – Ada sebanyak 17 Pusat kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah Kabupaten Mukomuko. Terkait puskemas itu Dinas Kesehatan melakukan terobosan dalam peningkatan pelayanan khususnya dalam penggelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di tingkat Puskesmas. Untuk tahap awal ada tiga Puskesmas dijadikan percontohan BLUD, yakni Puskesmas Lubuk Pinang,Puskesmas Penarik dan Puskesmas Ipuh.
“Tahap awal tiga Puskesmas akan kita bentuk BLUD,” sampai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo kepada BE ketika dikonfirmasi pada Sabtu 10 Agustus 2024.
Penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD tujuannya untuk meningkatkan layanan, karena Puskesmas merupakan bagian dari pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah dan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat penerima layanan.
“BLUD diterapkan di tiga Puskesmas tersebut juga bertujuan untuk peningkatan layanan pada masyarakat, secara bertahap nanti seluruh puskesmas menggunakan pola pengelolaan keuangan BLUD,” katanya.
BACA JUGA:Studi Banding Bentuk UPTD Dana Bergulir, Disdagperinkop Datangi Daerah Ini
BACA JUGA:DPS Pilkada 219.187 Pemilih, Hasil Rapat Pleno KPU Bengkulu Utara
Kadinkes juga menyampaikan, Puskesmas yang nantinya telah menerapkan BLUD, diberikan kebebasan dalam meningkatkan pelayanannya ke masyarakat. Puskesmas akan menggelola sendiri keuangannya tanpa ketergantungan ke pemerintah.
“Dengan sistem BLUD puskesmas akan menyesuaikan kebutuhannya untuk memastikan layanan kepada masyarakat benar-benar sesuai yang diharapkan. Utuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada Masyarakat direncanakan pda 2024 ini tiga Puskesmas itu telah menerapkan BLUD. Jika belum siap, maka diberlakukan tahun depan, ” ungkapnya. (Budi Hartono)