Harianbengkuluekspress.id- Muncul desakan pencopotan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi dari jabatannya.
Dengan tudingan memaksa Paskibraka muslimah melepas jilbab saat bertugas dalam acara pengukuhan dan pengibaran di upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI.
Pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah di tahun 2024 bertolak belakang dengan aturan sebelumnya memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Desakan pencopotan kepala BPIP dilontarkan wakil ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menuturkan kejadian lepas jilbab petugas Paskibraka menjadi preseden yang merusak persatuan dan berisiko memicu radikalisme.
"Saya usul Kepala BPIP segera diganti, merusak persatuan bangsa dan membangkitkan radikalisme baru penuh dendam," tulis dalam akun resmi X-nya @cakimiNOW.
BACA JUGA: Paskibraka Diminta Teken Surat Pernyataan Hingga Lepas Jilbab, Ini Jawaban Kepala BPIP
BACA JUGA:Bangga..Mahasiswa Indonesia Raih 6 Medali Olimpiade Matematika Internasional
Desakan pencopotan juga dilontarkan ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Tantan Taufiq Lubis.
Pihaknya mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencopot kepala BPIP menyusul larangan penggunaan jilbab bagi muslimah.
Dia juga menilai larangan itu keliru, dan tidak mencerminkan semangat pancasila serta berpotensi memancing kegaduhan.
"Dengan segala hormat, kami DPP KNPI mendesak Presiden Jokowi untuk mencopot Kepala BPIP Yudian Wahyudi sebagai langkah strategis mencegah bangkitnya gerakan melawan Pancasila dan sikap Islamophobia di Tanah Air Indonesia," kata Tantan.
Menurut Tantan, kebijakan berpakaian tersebut tentu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yang membebaskan untuk menggunakan jilbab.
BACA JUGA:Paskibraka Dipaksa Lepas Jilbab, MUI : Melecehkan Ajaran Islam
BACA JUGA:76 Anggota Paskibraka yang Bertugas di IKN Dikukuhkan Presiden Jokowi, Berikut Daftar Nama-namanya