Harianbengkuluekspress.id- Menjelang habisnya masa jabatan anggota DPRD Seluma 2019-2024 dan anggota DPRD yang baru periode 2024-2029 segera dilantik.
Bupati seluma Erwin Octavian SE melalui Bagian pemerintahan Sekretariat Kabupaten Seluma telah mengusulkan untuk penerbitan SK 30 Orang Dprd Seluma terpilih 2024-2029(nama lihat tabel).
Hanya saja, saat ini masih menunggu penerbitan SK dari Gubernur Bengkulu.
“Seluruh kelengkapan yang di butuhkan telah disampaikan dan telah dinyatakan lengkap. Jadi kita tinggal menunggu saja lagi kapan SK tersebut rampung,”tegas Kabag Tapem Sekretariat Pemda Seluma, Soeparto MSi kepada BE.
BACA JUGA:Pilbup Seluma 2024, Cak Imin Resmi Serahkan Dukungan Ke Pasangan Erjon
BACA JUGA:Pilkada Lebong, Head to Head atau Kotak Kosong
Ditambahkan, jika sejauh ini pelantikan tetap akan dilaksanakan tanggal 27 Agustus mendatang. Namun tetap saja harus menunggu SK rampung terlebih dahulu.
Mengingat kabupaten Kota di Peovinsi bengkulu juga sambil menunggu SK dewan masing masing. Dipastikan, sebelum pelantikan SK ini telah rampung dan diteken oleh Gubernur bengkulu.
“Kita hanya bisa menunggu saja dan besar harapan sebelum pelantikan akan rampung,”ujarnya.
Tambahnya, untuk pelantikan sendiri tetap akan dilakukan di DPRD seluma yang akan dilantik dan di sumpah oleh Ketua PN Seluma.
Sedangkan setelahnya barulah pemberian palu sidang ke pimpinan DPRD Sementara dan Waka Sementara.
“Yang jelas pelantikan di DPRD, peralihan pimpinan sidang ke pimpinan DPRD sementara untuk melanjutkan jalannya sidang paripurna,”bebernya.
Diketahui, Untuk seluruh dewan terpilih berkas berkasnya termasuk LHKPN serta SK selaku kader partai termasuk dokumen lainnya telah disampaikan. Sebagai penunjang terbitnya SK sebagai anggota DPRD Seluma.
“Dalam paripurna nanti jelas ada peralihan pimpinan sidang dari dewan lama ke pimpinan sementara DPRD terpilih untuk masa Bakti 2024-2029,”sampainya.
BACA JUGA:Kredit Macet di Bengkulu Capai Rp 308,91 Miliar